Aktivis 98 dan Senat Mahasiswa STF Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Soroti Kewenangan Eksekutif

Jum'at, 19 April 2024 - 17:19 WIB
loading...
Aktivis 98 dan Senat...
Kelompok Aktivis Reformasi 98 dan Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kelompok Aktivis Reformasi 98 dan Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Permohonan Amicus Curiae terus bergulir ke MK menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.

Senat Mahasiswa STF Driyarkara menyoroti kewenangan eksekutif dan keseimbangan kekuasaan antarcabang pemerintahan. Dalam surat amicus curiae, Senat Mahasiswa STF Driyarkara meminta MK untuk mengabulkan seluruh permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai langkah untuk mencegah akumulasi kekuasaan yang berlebihan di tangan eksekutif.

“Kita pernah mengalami peristiwa semacam itu dalam masa lebih dari 30 tahun. Padahal UUD 1945 membatasi tiap-tiap kekuasaan dalam penyelenggaraan negara," tulis surat amicus curiae Senat Mahasiswa STF Driyarkara pada Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Deretan Tokoh Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK, Terbanyak Sepanjang Sejarah



Surat Amicus Curiae Senat STF Driyakara itu juga mengutip pernyataan akademisi sekaligus filsuf STF Driyarkara, Karlina Supelli. “Demokrasi tidak lahir demi demokrasi itu sendiri. Di jantungnya terletak paham kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Dengan segala kelemahannya, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang paling dapat mengungkap ciri asali pribadi manusia, rakyat orang per orang,” demikian pernyataan Karlina dikutip dari amicus curiae.

Sebagai sahabat pengadilan, Senat Mahasiswa STF Driyakara menyatakan dalam permohonannya, pentingnya jalan demokrasi yang bersih dari manipulasi dan hanya berisi pergulatan gagasan dan pertempuran pemikiran.

“Kami, sebagai pemilih muda, berkepentingan bahwa suara yang pernah dan akan kami berikan lagi dalam pemilihan umum berikutnya, bukanlah suara yang bisa dimanipulasi oleh elite politik yang merasa berkuasa penuh atas pikiran warga negaranya. Kami berkepentingan terselenggaranya pemilihan umum yang jujur dan adil,” tulis surat amicus curiae STF Driyakara.

Sementara itu, kelompok yang mengatasnamakan Aktivis Reformasi 98 menekankan pentingnya MK untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis dan konstitusional. Mereka menyoroti aspek kualitatif dalam menilai hasil suara, dengan penekanan pada kejujuran dan keadilan dalam proses pemilihan.

"Apakah hasil suara itu telah diperoleh dengan cara benar berdasarkan asas-asas luber dan prinsip-prinsip jujur dan adil sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 atau tidak (kualitatif)?" tulis surat tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Siapa Sharif Osman Hadi?...
Siapa Sharif Osman Hadi? Pemimpin Demonstrasi Bangladesh yang Meninggal di Singapura
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Berita Terkini
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved