Salah Kaprah MBKM
Jum'at, 19 April 2024 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
Program kampus merdeka atau lebih dikenal dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada 2020 secara resmi diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makariem. Lahirnya MBKM karena adanya keluhan dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) mengenai lulusan perguruan tinggi yang tidak siap kerja.
Melalui program kampus merdeka ini diharapkan mahasiswa dapat siap beradaptasi dengan dunia kerja dan perubahan zaman. Program Kampus Merdeka adalah inisiatif pemerintah dengan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar mampu mengembangkan diri mereka di luar ruang kelas.
Kelebihan program MBKM adalah: (1) Menjadikan dunia perkuliahan lebih fleksibel, yang artinya melepas belenggu perguruan tinggi agar lebih mudah bergerak; (2) Memberikan kesempatan mahasiswa untuk mendalami studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan; (3) Memberikan wadah untuk para mahasiswa mengeksplor pengetahuan dengan terjun ke masyarakat; (4) Mahasiswa dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia pekerjaan (Maghfiroh dan Sholeh 2022).
Hingga sekarang, program MBKM terus diupayakan dan diterapkan oleh perguruan tinggi. Pokok-pokok dalam kebijakan MBKM meliputi: (1) pembukaan program studi baru, (2) sistem akreditasi perguruan tinggi, (3) perguruan tinggi badan hukum, (4) hak belajar tiga semester di luar program studi (Tohir, 2020). Program hak belajar tiga tahun di luar program studi ini merupakan salah satu dari kebijakan MBKM yang merupakan amanah dari regulasi pendidikan tinggi dalam rangka menyiapkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan dunia kerja serta perbaikan mutu pembelajaran.
Beberapa kegiatan pembelajaran dalam MBKM sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilaksanakan pada program Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi meliputi: pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, KKN tematik.
Magang/praktik kerja dimaksudkan agar mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam menghadapi segala permasalahan yang ada pada kondisi rill dunia pekerjaan. Melalui kegiatan magang, permasalahan lembaga tempat magang dapat mengalir ke pihak perguruan tinggi, sehingga memberikan pembaharuan pada bahan ajar dan metode pembelajaran yang dilakukan dosen serta topik pada riset perguruan tinggi makin relevan dengan kondisi nyata pekerjaan.
Melalui program kampus merdeka ini diharapkan mahasiswa dapat siap beradaptasi dengan dunia kerja dan perubahan zaman. Program Kampus Merdeka adalah inisiatif pemerintah dengan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar mampu mengembangkan diri mereka di luar ruang kelas.
Kelebihan program MBKM adalah: (1) Menjadikan dunia perkuliahan lebih fleksibel, yang artinya melepas belenggu perguruan tinggi agar lebih mudah bergerak; (2) Memberikan kesempatan mahasiswa untuk mendalami studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan; (3) Memberikan wadah untuk para mahasiswa mengeksplor pengetahuan dengan terjun ke masyarakat; (4) Mahasiswa dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia pekerjaan (Maghfiroh dan Sholeh 2022).
Hingga sekarang, program MBKM terus diupayakan dan diterapkan oleh perguruan tinggi. Pokok-pokok dalam kebijakan MBKM meliputi: (1) pembukaan program studi baru, (2) sistem akreditasi perguruan tinggi, (3) perguruan tinggi badan hukum, (4) hak belajar tiga semester di luar program studi (Tohir, 2020). Program hak belajar tiga tahun di luar program studi ini merupakan salah satu dari kebijakan MBKM yang merupakan amanah dari regulasi pendidikan tinggi dalam rangka menyiapkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan dunia kerja serta perbaikan mutu pembelajaran.
Beberapa kegiatan pembelajaran dalam MBKM sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilaksanakan pada program Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi meliputi: pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, KKN tematik.
Magang/praktik kerja dimaksudkan agar mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam menghadapi segala permasalahan yang ada pada kondisi rill dunia pekerjaan. Melalui kegiatan magang, permasalahan lembaga tempat magang dapat mengalir ke pihak perguruan tinggi, sehingga memberikan pembaharuan pada bahan ajar dan metode pembelajaran yang dilakukan dosen serta topik pada riset perguruan tinggi makin relevan dengan kondisi nyata pekerjaan.