Deretan Tokoh Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Kamis, 18 April 2024 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, Amicus Curiae bukanlah para pihak yang beperkara di MK, tapi bagian dari masyarakat yang menunjukan atensi terhadap perkara PHPU Pilpres 2024 yang sedang ditangani oleh MK. Fajar mengungkapkan, MK tak membatasi jumlah pengajuan Amicus Curiae.
“Kemungkinan (bertambah), bisa jadi. Karena hari ini katanya ada yang mau menyerahkan lagi. Ada yg mengontak kami teman-teman petugas, ada yang melalui media bahwa kami akan menyerahkan. Tentu kami tidak bisa melarang. Tugas kami hanya menerima dan memastikan itu dipertimbangkan seluruh hakim konstitusi,” katanya.
Baca juga: Ramai-ramai Ajukan Jadi Amicus Curiae untuk Mahkamah Konstitusi
1. Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk Demokrasi)
Brawijaya merupakan perkumpulan masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai profesi, baik sebagai profesional, dosen, guru, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dokter, wartawan, karyawan, mahasiswa, buruh, petani, nelayan, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. TOP GUN
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
Aliansi ini terdiri dari 303 orang dari akademisi maupun masyarakat sipil.
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lain-lain.
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
“Kemungkinan (bertambah), bisa jadi. Karena hari ini katanya ada yang mau menyerahkan lagi. Ada yg mengontak kami teman-teman petugas, ada yang melalui media bahwa kami akan menyerahkan. Tentu kami tidak bisa melarang. Tugas kami hanya menerima dan memastikan itu dipertimbangkan seluruh hakim konstitusi,” katanya.
Baca juga: Ramai-ramai Ajukan Jadi Amicus Curiae untuk Mahkamah Konstitusi
Berikut daftar pengajuan Amicus Curiae.
1. Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk Demokrasi)
Brawijaya merupakan perkumpulan masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai profesi, baik sebagai profesional, dosen, guru, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dokter, wartawan, karyawan, mahasiswa, buruh, petani, nelayan, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. TOP GUN
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
Aliansi ini terdiri dari 303 orang dari akademisi maupun masyarakat sipil.
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lain-lain.
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
Lihat Juga :