Pengertian Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Dampaknya terhadap Putusan MK

Rabu, 17 April 2024 - 10:23 WIB
loading...
A A A
a. Pihak yang karena kedudukan, tugas pokok, dan fungsinya perlu didengar keterangannya; atau
b. Pihak yang perlu didengar keterangannya sebagai ad informandum, yaitu pihak yang hak dan/atau kewenangannya tidak secara langsung terpengaruh oleh pokok permohonan tetapi karena kepeduliannya yang tinggi terhadap permohonan dimaksud.

Praktik amicus curaie pernah diterapkan di Tanah Air, salah satunya pada kasus pencemaran nama baik mantan Kapolda Sulselbar, Sisno Adiwinoto yang dituduhkan kepada jurnalis Upi Asmaradhana pada 2009 silam. Hakim akhirnya menjatuhkan vonis bebas kepada Upi Asmaradhana.

Selain kasus itu, ada pula kasus-kasus lain yang terdapat amicus curiae berdasarkan catatan Hukum Online. Antara lain peninjauan kembali kasus Majalah Time versus Soeharto, kasus peninjauan kembali praperadilan atas Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit-Chandra, dan kasus penggusuran Papanggo, Jakarta Utara. Dalam kasus penggusuran Papanggo, bahkan pihak yang bertindak sebagai amicus curiae adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari luar negeri.

Karena itu, pengajuan amicus brief atau komentar tertulis ke pengadilan dinilai sangat penting. Pertama, untuk berpartisipasi dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis. Kedua, menjaga proses penegakan hukum dan mendorong hakim untuk terus memperbaharui pengetahuannya. Ketiga, menjaga kebebasan akademik yang dimilikinya, dengan mengeksplorasi pengetahuan dan pendapatnya seluas-luasnya, tanpa kepentingan dan keterikatan dengan para pihak yang berperkara. Keempat, efisiensi karena seseorang tidak perlu menyediakan waktu khusus untuk datang ke Pengadilan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Qodari Ungkap Makna...
Qodari Ungkap Makna Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
Jokowi Tak Hadir di...
Jokowi Tak Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ternyata Ini Alasannya
Pakar Hukum Nilai Status...
Pakar Hukum Nilai Status Amicus Curiae Nadiem Makarim Tak Tepat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Gubernur Pramono Anung...
Gubernur Pramono Anung Bersama Megawati Resmikan Taman Bendera Pusaka
14 Gelar Kehormatan...
14 Gelar Kehormatan Megawati, dari Waseda Jepang hingga Kampus Wanita Terbesar di Dunia
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved