Pengertian Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Dampaknya terhadap Putusan MK

Rabu, 17 April 2024 - 10:23 WIB
loading...
Pengertian Amicus Curiae...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan jajaran pengurus DPP lainnya saat menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyerahkan amicus curiae terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen amicus curiae itu berisi pertimbangan Megawati dan dilengkapi seluruh pendapat hukum.

Amicus curiae Megawati diserahkan ke MK oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan jajaran pengurus DPP lainnya, Selasa (16/4/2024). Penyerahan amicus curiae dilengkapi surat kuasa dari Megawati Soekarnoputri.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ujar Hasto, Selasa (16/4/2024).



Tak hanya Megawati yang menyerahkan amicus curiae atas sengketa Pilpres 2024 kepada MK. Sebelumnya, Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Sulistyowati Irianto dan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mewakili 303 akademisi juga melakukan hal yang sama. Pendapat hukum yang diajukan itu diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan agar MK bisa memutuskan sengketa PHPU secara adil.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ganjar Tegaskan Jadwal...
Ganjar Tegaskan Jadwal Kongres PDIP Tidak Dibahas saat Pembekalan Kepala Daerah
Tutup Pembekalan Kepala...
Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Megawati Wanti-wanti Soal Integritas
Megawati Foto Bersama...
Megawati Foto Bersama Kepala Daerah dari PDIP di Sekolah Partai, Pramono-Doel Tak Tampak
Didampingi Prananda...
Didampingi Prananda Prabowo, Megawati akan Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP
Megawati Minta Seluruh...
Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Laksanakan Janji Politik saat Kampanye
Golkar Respons Sindiran...
Golkar Respons Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Polemik Sebaiknya Diakhiri
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Tampil di Porprov Jatim...
Tampil di Porprov Jatim IX 2025, Kampung Budaya Polowijen Gelar Audisi 300 Penari
Capai Rekor Tertinggi:...
Capai Rekor Tertinggi: Portofolio Keuangan Berkelanjutan BRI Lampaui Rp796 Triliun di Indonesia
Cella KotaK Klaim Menang...
Cella KotaK Klaim Menang Gugatan, Posan Tobing Emosi: Bohong!
Berita Terkini
DPR Panggil Kemenag...
DPR Panggil Kemenag Buntut Jemaah Haji Tercecer Imbas Penerapan Sistem Multi Syarikah
63 Sekolah Rakyat Beroperasi...
63 Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025, Kemensos: Sisanya Tahun Berikutnya
Indonesia-Thailand Akan...
Indonesia-Thailand Akan Tingkatkan Latihan Militer Bersama
Ketum GM FKPPI Apresiasi...
Ketum GM FKPPI Apresiasi Ketegasan Wamen Todotua Pasaribu Menindak Premanisme Investasi
Tepati Janji ke Muhammadiyah,...
Tepati Janji ke Muhammadiyah, Bahlil Bangun Asrama Madrasah Muallimin di Bantul
Prabowo Disambut Hangat...
Prabowo Disambut Hangat PM Thailand di Bangkok dengan Jajar Kehormatan
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved