Megawati Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Anies Baswedan: Indonesia Berada di Persimpangan Jalan
Rabu, 17 April 2024 - 08:50 WIB
loading...
A
A
A
"Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur, di mana pemilu dan pilpres pada masa itu tidak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu," lanjut Anies.
Anies mengapresiasi sikap Megawati atas upayanya mengawasi proses Demokrasi yang ditengarai sudah amburadul dalam pemilu serentak pada 2024 ini. "Sebagai seseorang yang pernah melewati semua itu mengirimkan pesan, ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian," kata Anies.
Baca juga: Megawati Serahkan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK
Untuk diketahui, Megawati Soekarnoputri resmi menyerahkan dokumen amicus curiae ke MK, Selasa (16/4/2024). Megawati menutup pendapat sahabat pengadilannya itu dengan tulisan bertinta merah. Amicus curiae dari Megawati diserahkan langsung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapatkan surat kuasa langsung. Amicus curiae telah diterima MK.
"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ujar Hasto, Selasa (16/4/2024).
Anies mengapresiasi sikap Megawati atas upayanya mengawasi proses Demokrasi yang ditengarai sudah amburadul dalam pemilu serentak pada 2024 ini. "Sebagai seseorang yang pernah melewati semua itu mengirimkan pesan, ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian," kata Anies.
Baca juga: Megawati Serahkan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK
Untuk diketahui, Megawati Soekarnoputri resmi menyerahkan dokumen amicus curiae ke MK, Selasa (16/4/2024). Megawati menutup pendapat sahabat pengadilannya itu dengan tulisan bertinta merah. Amicus curiae dari Megawati diserahkan langsung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapatkan surat kuasa langsung. Amicus curiae telah diterima MK.
"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ujar Hasto, Selasa (16/4/2024).
(abd)
Lihat Juga :