Megawati Serahkan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK
Rabu, 17 April 2024 - 07:06 WIB
loading...
Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada media di kawasan Jakarta, Selasa (16/4/2024) malam. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto menanggapi langkah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). Airlangga mengajak semua pihak menunggu putusan MK.
"Ya kita tunggu saja putusan dari MK," kata Airlangga saat ditemui di kawasan Jakarta, Selasa (16/4/2024) malam.
Ketua Umum Partai Golkar itu enggan berkomentar lebih banyak, termasuk soal amicus curiae Megawati yang menyebut bahwa terjadi kecurangan dalam Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Kita tunggu hasil keputusan MK, jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," ucapnya.
"Ya kita tunggu saja putusan dari MK," kata Airlangga saat ditemui di kawasan Jakarta, Selasa (16/4/2024) malam.
Ketua Umum Partai Golkar itu enggan berkomentar lebih banyak, termasuk soal amicus curiae Megawati yang menyebut bahwa terjadi kecurangan dalam Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Kita tunggu hasil keputusan MK, jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," ucapnya.
Lihat Juga :