MK Sidangkan PHPU Pilpres 2024, Sekjen KIPP: Pemungutan Suara Ulang Bukan Sesuatu yang Haram
Minggu, 07 April 2024 - 23:18 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kini tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai pemungutan suara ulang bukan sesuatu yang haram.
Kaka mengingatkan bahwa MK merupakan palang pintu untuk memutuskan secara adil terkait persoalan ini. Kaka pun menyinggung Putusan Nomor 90/PUU-XII/2023 yang berhasil meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Belakangan putusan itu dinilai sebagai pelanggaran etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ).
Menurut dia, MK sudah seharusnya mengambil posisi untuk mengoreksi putusan 90 itu lewat putusan PHPU Pilpres 2024 yang saat ini berjalan. Dengan begitu, rakyat telah diberikan kepercayaan kembali atas kerja-kerja MK.
"Jalan keluarnya bagaimana, tentu saya tidak punya pretensi putusan seperti apa. Tapi kalau sebagai masyarakat sipil, pemungutan suara ulang bukan sesuatu yang haram untuk koreksi," kata Kaka dalam diskusi bertajuk 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024' yang digelar secara daring, Minggu (7/4/2024).
Baca Juga: PDIP Bongkar 5 Kotak Pandora Diduga Sumber Kecurangan Pilpres 2024
Kaka mengingatkan bahwa MK merupakan palang pintu untuk memutuskan secara adil terkait persoalan ini. Kaka pun menyinggung Putusan Nomor 90/PUU-XII/2023 yang berhasil meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Belakangan putusan itu dinilai sebagai pelanggaran etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ).
Menurut dia, MK sudah seharusnya mengambil posisi untuk mengoreksi putusan 90 itu lewat putusan PHPU Pilpres 2024 yang saat ini berjalan. Dengan begitu, rakyat telah diberikan kepercayaan kembali atas kerja-kerja MK.
"Jalan keluarnya bagaimana, tentu saya tidak punya pretensi putusan seperti apa. Tapi kalau sebagai masyarakat sipil, pemungutan suara ulang bukan sesuatu yang haram untuk koreksi," kata Kaka dalam diskusi bertajuk 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024' yang digelar secara daring, Minggu (7/4/2024).
Baca Juga: PDIP Bongkar 5 Kotak Pandora Diduga Sumber Kecurangan Pilpres 2024
Lihat Juga :