MK Sidangkan PHPU Pilpres 2024, Sekjen KIPP: Pemungutan Suara Ulang Bukan Sesuatu yang Haram

Minggu, 07 April 2024 - 23:18 WIB
loading...
MK Sidangkan PHPU Pilpres...
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kini tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai pemungutan suara ulang bukan sesuatu yang haram.

Kaka mengingatkan bahwa MK merupakan palang pintu untuk memutuskan secara adil terkait persoalan ini. Kaka pun menyinggung Putusan Nomor 90/PUU-XII/2023 yang berhasil meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Belakangan putusan itu dinilai sebagai pelanggaran etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ).

Menurut dia, MK sudah seharusnya mengambil posisi untuk mengoreksi putusan 90 itu lewat putusan PHPU Pilpres 2024 yang saat ini berjalan. Dengan begitu, rakyat telah diberikan kepercayaan kembali atas kerja-kerja MK.

"Jalan keluarnya bagaimana, tentu saya tidak punya pretensi putusan seperti apa. Tapi kalau sebagai masyarakat sipil, pemungutan suara ulang bukan sesuatu yang haram untuk koreksi," kata Kaka dalam diskusi bertajuk 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024' yang digelar secara daring, Minggu (7/4/2024).

Baca Juga: PDIP Bongkar 5 Kotak Pandora Diduga Sumber Kecurangan Pilpres 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved