Penjelasan Roy Suryo Tak Jadi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres MK
Minggu, 07 April 2024 - 16:55 WIB
loading...
Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkapkan alasan dirinya tidak menjadi ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Minggu (7/4/2024). Foto/Raka Dwi Novianto /SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkapkan alasan dirinya tidak menjadi ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Roy mengaku pada saat yang bersamaan ada agenda lain di luar Jakarta.
"Kenapa enggak jadi ahli kemarin di MK, saya jawab kebetulan hari Senin, Selasa, dan Rabu, saya sudah tercatat harus berada di provinsi yang agak jauh dari Jakarta," kata Roy dalam diskusi Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024 secara daring, Minggu (7/4/2024).
Meski tidak hadir, Roy mengaku memberikan pernyataan tertulis atau affidavit yang diserahkan kepada MK. "Tapi saya sudah memberikan affidavit kesaksian setelah tertulis dan itu diminta oleh MK dan sudah saya tanda tangani lengkap," kata Roy.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024, Pengamat: Jangan Seret Polri ke MK
Menurutnya, affidavit tersebut kedudukannya di atas pendapat hukum dari pihak yang berkepentingan atau amicus curiae.
"Kenapa enggak jadi ahli kemarin di MK, saya jawab kebetulan hari Senin, Selasa, dan Rabu, saya sudah tercatat harus berada di provinsi yang agak jauh dari Jakarta," kata Roy dalam diskusi Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024 secara daring, Minggu (7/4/2024).
Meski tidak hadir, Roy mengaku memberikan pernyataan tertulis atau affidavit yang diserahkan kepada MK. "Tapi saya sudah memberikan affidavit kesaksian setelah tertulis dan itu diminta oleh MK dan sudah saya tanda tangani lengkap," kata Roy.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024, Pengamat: Jangan Seret Polri ke MK
Menurutnya, affidavit tersebut kedudukannya di atas pendapat hukum dari pihak yang berkepentingan atau amicus curiae.
Lihat Juga :