Sidang Sengketa Pilpres 2024, Pengamat: Jangan Seret Polri ke MK
Senin, 01 April 2024 - 07:00 WIB
loading...
Analis Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menyatakan jangan seret Polri ke dalam sidang PHPU di MK. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan mereka akan menghadirkan kapolda untuk menjadi saksi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Analis Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro, menyatakan Polri harus tetap pada jalur profesionalitas dan netralitasnya pada Pemilu 2024 sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Pada 2016 lalu, MK sudah menetapkan personel Polri yang dihadirkan dalam sidang sengketa harus mendapat izin dari atasan dan itu juga tertuang dalam Peraturan MK,” kata Simon sapaan Ngasiman Djoyonegoro, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Soal Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud
Menurut Simon, setiap personel Polri bertindak atas nama institusi, termasuk tugas-tugas pengamanan Pemilu 2024. Oleh karena itu, diperlukannya izin atasan telah sesuai dengan konstruksi kelembagaan Polri. “Bila tidak ada izin, lalu setiap personel dapat bersaksi di MK, maka kemungkinan besar akan terjadi kekacauan di tubuh Polri itu sendiri,” katanya.
Analis Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro, menyatakan Polri harus tetap pada jalur profesionalitas dan netralitasnya pada Pemilu 2024 sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Pada 2016 lalu, MK sudah menetapkan personel Polri yang dihadirkan dalam sidang sengketa harus mendapat izin dari atasan dan itu juga tertuang dalam Peraturan MK,” kata Simon sapaan Ngasiman Djoyonegoro, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Soal Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud
Menurut Simon, setiap personel Polri bertindak atas nama institusi, termasuk tugas-tugas pengamanan Pemilu 2024. Oleh karena itu, diperlukannya izin atasan telah sesuai dengan konstruksi kelembagaan Polri. “Bila tidak ada izin, lalu setiap personel dapat bersaksi di MK, maka kemungkinan besar akan terjadi kekacauan di tubuh Polri itu sendiri,” katanya.
Lihat Juga :