Sidang Lanjutan Sengketa Pemilu 2024, MK Agendakan Pembuktian dari Kubu Prabowo

Kamis, 04 April 2024 - 07:17 WIB
loading...
Sidang Lanjutan Sengketa...
MK kembali melanjutkan agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (4/4/2024).

Sidang PHPU ini ditujukan untuk dua perkara sekaligus yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. "Pembuktian pihak terkait," tulis agenda persidangan yang dirilis MK dalam laman resminya.

Adapun, pihak terkait yang dimaksud dalam hal ini adalah pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sidang kedua perkara ini digelar pukul 08.00 WIB di Gedung MK lantai 2.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran menyiapkan sebanyak 14 saksi dan ahli dalam PHPU Pilpres 2024. Belasan saksi itu diagendakan bakal memberikan keterangannya di Gedung MK.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 36 Anak Buah Prabowo di Awal April 2024, Ini Daftar Lengkapnya

"Besok giliran kami yang akan menghadirkan ahli kami, akan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Rabu, 3 April 2024.

Yusril meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan bakal membantah bukti serta argumen pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. "Akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," tegas Yusril.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Rekomendasi
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
John Herdman Beri Kabar...
John Herdman Beri Kabar Terkini TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved