Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Rabu, 03 April 2024 - 19:00 WIB
loading...
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berharap MK bisa memanggil Jokowi dalam sidang selanjutnya. Foto/Giffar Rivana
A
A
A
JAKARTA - Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Nama Jokowi terus disebut dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK saat memeriksa saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap terlibat dalam kampanye.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berharap MK bisa memanggil Jokowi dalam sidang selanjutnya, karena bersinggungan langsung dengan penggelontoran bansos yang dilakukan jelang pemilu.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan, kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal. Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," kata Todung kepada wartawan di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Ketua MK Cecar Saksi Bawaslu soal Pemanggilan 176 Kepala Desa ke Polda Jateng
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berharap MK bisa memanggil Jokowi dalam sidang selanjutnya, karena bersinggungan langsung dengan penggelontoran bansos yang dilakukan jelang pemilu.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan, kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal. Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," kata Todung kepada wartawan di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Ketua MK Cecar Saksi Bawaslu soal Pemanggilan 176 Kepala Desa ke Polda Jateng
Lihat Juga :