Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Minggu, 12 Juli 2026 - 15:47 WIB
loading...
Gedung Kejagung sepi dibandingkan hari biasanya pada Minggu (12/7/2026) usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor. Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri. Hari ini, Minggu (12/7/2026) terpantau Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sepi dibandingkan hari biasanya.
Berdasarkan pantauan SindoNews, tampak Gedung Kejagung ditutup semua pintu gerbang, khususnya pintu belakang yang biasa dimasuki pegawai ataupun tamu atau pengunjung. Pasalnya, pada setiap hari minggu kantor tersebut memang kerap ditutup.
Baca juga: Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Awak media pun tidak bisa masuk ke dalam Gedung Kejagung lantaran tidak ada aktivitas apapun. Hanya ada sejumlah kendaraan yang keluar masuk gedung tersebut, tapi saat hendak masuk pun selalu ditanya oleh petugas keamanan di pintu masuk soal kepentingannya.
Dilihat dari pintu gerbang, terlihat tidak ada aktivitas berarti dari dalam Gedung Kejagung RI. Awak media sendiri melakukan aktivitas peliputannya hanya di bagian depan pintu gerbang saja.
Adapun Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan 3 perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.
Berdasarkan pantauan SindoNews, tampak Gedung Kejagung ditutup semua pintu gerbang, khususnya pintu belakang yang biasa dimasuki pegawai ataupun tamu atau pengunjung. Pasalnya, pada setiap hari minggu kantor tersebut memang kerap ditutup.
Baca juga: Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Awak media pun tidak bisa masuk ke dalam Gedung Kejagung lantaran tidak ada aktivitas apapun. Hanya ada sejumlah kendaraan yang keluar masuk gedung tersebut, tapi saat hendak masuk pun selalu ditanya oleh petugas keamanan di pintu masuk soal kepentingannya.
Dilihat dari pintu gerbang, terlihat tidak ada aktivitas berarti dari dalam Gedung Kejagung RI. Awak media sendiri melakukan aktivitas peliputannya hanya di bagian depan pintu gerbang saja.
Adapun Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan 3 perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.
Lihat Juga :