Ketua MK Cecar Saksi Bawaslu soal Pemanggilan 176 Kepala Desa ke Polda Jateng
loading...
A
A
A
JAKARTA - Saksi dari Bawaslu , Nur Kholiq, menjawab soal pengerahan 176 kepala desa di Jawa Tengah (Jateng) yang dipanggil ke Mapolda Jateng, yang diduga terdapat unsur Pemilu di dalamnya.
Hal itu direspons Kholiq atas dalil pemohon yang meminta agar Bawaslu mengklarifikasi pemanggilan ratusan kepala desa tersebut ke Mapolda Jateng.
"Kami jawab tidak (unsur Pemilu), karena kami tidak menemukan unsur keterkaitan dengan Pemilu," ucap Kholiq dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Ketua MK Suhartoyo pun ingin lebih yakin bahwa peristiwa pemanggilan kepala desa di Jateng itu benar terjadi. Lantas Kholiq membenarkan peristiwa tersebut namun pertemuan tersebut yang dia baca dari pemberitaan media massa tanpa mengkonfirmasi lebih jauh.
"Tapi ada kegiatan pemanggilan itu? Di mana dipanggilnya?" tanya Suhartoyo.
"Kami tahu dari pemberitaan di media, kalau pemberitaan di media, (pemanggilan) di Mapolda," jawab Kholiq.
Suhartoyo pun menekankan kembali, bagaimana bisa Bawaslu Jateng meyakini pemanggilan 176 kepala desa itu tak dibumbui unsur Pemilu, Kholiq menjawab pemanggilan itu berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi.
"Kok bapak bisa simpulkan tidak ada kaitannya dengan Pemilu?" ucap Suhartoyo.
"Karena dalam pemberitaan di media itu disebutkan berkaitan dengan, penyelidikan kasus dugaan korupsi, jadi tidak ada singgungan kepemiluan," jawab Kholiq.
Hal itu direspons Kholiq atas dalil pemohon yang meminta agar Bawaslu mengklarifikasi pemanggilan ratusan kepala desa tersebut ke Mapolda Jateng.
"Kami jawab tidak (unsur Pemilu), karena kami tidak menemukan unsur keterkaitan dengan Pemilu," ucap Kholiq dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Ketua MK Suhartoyo pun ingin lebih yakin bahwa peristiwa pemanggilan kepala desa di Jateng itu benar terjadi. Lantas Kholiq membenarkan peristiwa tersebut namun pertemuan tersebut yang dia baca dari pemberitaan media massa tanpa mengkonfirmasi lebih jauh.
"Tapi ada kegiatan pemanggilan itu? Di mana dipanggilnya?" tanya Suhartoyo.
"Kami tahu dari pemberitaan di media, kalau pemberitaan di media, (pemanggilan) di Mapolda," jawab Kholiq.
Suhartoyo pun menekankan kembali, bagaimana bisa Bawaslu Jateng meyakini pemanggilan 176 kepala desa itu tak dibumbui unsur Pemilu, Kholiq menjawab pemanggilan itu berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi.
"Kok bapak bisa simpulkan tidak ada kaitannya dengan Pemilu?" ucap Suhartoyo.
"Karena dalam pemberitaan di media itu disebutkan berkaitan dengan, penyelidikan kasus dugaan korupsi, jadi tidak ada singgungan kepemiluan," jawab Kholiq.
(maf)