RUU Daerah Khusus Jakarta Resmi Jadi Undang-Undang
Kamis, 28 Maret 2024 - 12:10 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: iNews Media/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam forum pengambilan keputusan tingkat II rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Sebelum mengambil keputusan, forum terlebih dahulu mendengarkan laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Salah satu yang dilaporkan, RUU ini telah disepakati 8 fraksi dan 1 fraksi yang menolak yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Heru Budi Buka Kemungkinan KTP Berubah Jika RUU DKJ Disahkan
Setelah mendengar laporan tersebut, pimpinan sidang dalam hal ini Ketua DPR Puan Maharani turut mengungkapkan pandangannya. Dia tak mempersoalkan karena itu menjadi keputusan Fraksi PKS.
"Kami bisa pahami apa yang menjadi pandangan tersebut dan ini sudah menjadi pembahasan di Panja dan Baleg. Karenanya itu sudah menjadi masukan pandangan Fraksi PKS. Karena dari 9 fraksi yang ada di DPR, satu fraksi yaitu PKS menyatakan menolak. Jadi itu menjadi satu pandangan dari Fraksi PKS," ujar Puan.
Sebelum mengambil keputusan, forum terlebih dahulu mendengarkan laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Salah satu yang dilaporkan, RUU ini telah disepakati 8 fraksi dan 1 fraksi yang menolak yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Heru Budi Buka Kemungkinan KTP Berubah Jika RUU DKJ Disahkan
Setelah mendengar laporan tersebut, pimpinan sidang dalam hal ini Ketua DPR Puan Maharani turut mengungkapkan pandangannya. Dia tak mempersoalkan karena itu menjadi keputusan Fraksi PKS.
"Kami bisa pahami apa yang menjadi pandangan tersebut dan ini sudah menjadi pembahasan di Panja dan Baleg. Karenanya itu sudah menjadi masukan pandangan Fraksi PKS. Karena dari 9 fraksi yang ada di DPR, satu fraksi yaitu PKS menyatakan menolak. Jadi itu menjadi satu pandangan dari Fraksi PKS," ujar Puan.
Lihat Juga :