Ketum PRSSNI Ingatkan Pentingnya Penuntasan Revisi UU Penyiaran

Kamis, 28 Maret 2024 - 00:05 WIB
loading...
Ketum PRSSNI Ingatkan...
Menkeu Sri Mulyani, Menkominfo Budi Arie, Stafsus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, dan Perwakilan Forum Pemred Kemal Gani menghadiri editors talk Forum Pemred di Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Foto: iNews Media/M Farhan
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Muhammad Rafiq mengingatkan pentingnya menuntaskan revisi UU Penyiaran setelah ditekennya publisher rights oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Pentingnya dituntaskan revisi UU Penyiaran agar terciptanya kompetisi yang sehat antara lembaga penyiaran dengan konten layanan OTT (Over the Top) sekaligus platform digital.

Baca juga: Pengamat: Netflix dan YouTube Harus Patuhi UU Penyiaran

"Selepas publisher rights, selanjutnya apa? Menurut saya adalah tuntaskan revisi UU Penyiaran agar tercipta ring tinju yang fair antara lembaga penyiaran dengan OTT (Over the Top) dan platform digital," ujar Rafiq saat menghadiri diskusi editor's talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Dia mengungkapkan media penyedia layanan OTT dan platform digital tidak memiliki lembaga atau badan yang berwenang untuk mengatur layanan konten ditampilkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
KPI Minta Revisi Undang-Undang...
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat: Media Digital Tidak Ada Pengawasan
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
iNews Ajak Mahasiswa...
iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Israel Setujui Penutupan...
Israel Setujui Penutupan Radio Militer, Oposisi Beri Peringatan
Rekomendasi
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Rusia Balas Dendam!...
Rusia Balas Dendam! Rudal dan Drone Gempur Ukraina, 11 Orang Tewas
Berita Terkini
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Infografis
Kaesang Belum Cukup...
Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pilgub Jakarta, Akankah UU Direvisi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved