Ketum PRSSNI Ingatkan Pentingnya Penuntasan Revisi UU Penyiaran

Kamis, 28 Maret 2024 - 00:05 WIB
loading...
Ketum PRSSNI Ingatkan...
Menkeu Sri Mulyani, Menkominfo Budi Arie, Stafsus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, dan Perwakilan Forum Pemred Kemal Gani menghadiri editors talk Forum Pemred di Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Foto: iNews Media/M Farhan
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Muhammad Rafiq mengingatkan pentingnya menuntaskan revisi UU Penyiaran setelah ditekennya publisher rights oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Pentingnya dituntaskan revisi UU Penyiaran agar terciptanya kompetisi yang sehat antara lembaga penyiaran dengan konten layanan OTT (Over the Top) sekaligus platform digital.

Baca juga: Pengamat: Netflix dan YouTube Harus Patuhi UU Penyiaran

"Selepas publisher rights, selanjutnya apa? Menurut saya adalah tuntaskan revisi UU Penyiaran agar tercipta ring tinju yang fair antara lembaga penyiaran dengan OTT (Over the Top) dan platform digital," ujar Rafiq saat menghadiri diskusi editor's talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Dia mengungkapkan media penyedia layanan OTT dan platform digital tidak memiliki lembaga atau badan yang berwenang untuk mengatur layanan konten ditampilkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
KPI Minta Revisi Undang-Undang...
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat: Media Digital Tidak Ada Pengawasan
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
iNews Ajak Mahasiswa...
iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Israel Setujui Penutupan...
Israel Setujui Penutupan Radio Militer, Oposisi Beri Peringatan
Rekomendasi
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved