Sidang MK, Kuasa Hukum AMIN Kutip Ayat Al-Qur’an di Pintu Gerbang Universitas Harvard
Rabu, 27 Maret 2024 - 09:39 WIB
loading...
Ketua Tim Hukum Nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengutip ayat Al-Qur’an yang dipasang di pintu gerbang Universitas Harvard saat sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengutip ayat Al-Qur’an yang dipasang di pintu gerbang Universitas Harvard. Hal itu disampaikan saat mengawali sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Yang Mulia Ketua dan segenap anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, sebelum kami menyampaikan permohonan ini, izinkan kami membacakan satu ayat Al-Qur’an yang dipasang pada pintu gerbang Fakultas Hukum Universitas Harvard,” kata Ari Yusuf Amir mengawali pembacaan pokok permohonan di MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Ari pun melanjutkan dengan membacakan terjemahan ayat Al-Qur’an yang terpasang di pintu gerbang Harvard itu, merupakan Surat An-Nisa ayat 135.
Baca juga: Di Hadapan Hakim MK, Anies Sampaikan Pemilu 2024 Tidak Bebas, Jujur, dan Adil
“Wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapak mu, atau kerabatmu. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. An-Nisa 135.”
Selanjutnya, Ari sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum AMIN membacakan Permohonan Pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden anggota DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD kabupaten kota secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Kualitas Pemilu 2024 Tak Cerminkan Kualitas Demokrasi
“Yang Mulia Ketua dan segenap anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, sebelum kami menyampaikan permohonan ini, izinkan kami membacakan satu ayat Al-Qur’an yang dipasang pada pintu gerbang Fakultas Hukum Universitas Harvard,” kata Ari Yusuf Amir mengawali pembacaan pokok permohonan di MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Ari pun melanjutkan dengan membacakan terjemahan ayat Al-Qur’an yang terpasang di pintu gerbang Harvard itu, merupakan Surat An-Nisa ayat 135.
Baca juga: Di Hadapan Hakim MK, Anies Sampaikan Pemilu 2024 Tidak Bebas, Jujur, dan Adil
“Wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapak mu, atau kerabatmu. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. An-Nisa 135.”
Selanjutnya, Ari sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum AMIN membacakan Permohonan Pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden anggota DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD kabupaten kota secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Kualitas Pemilu 2024 Tak Cerminkan Kualitas Demokrasi
Lihat Juga :