Di Hadapan Hakim MK, Anies Sampaikan Pemilu 2024 Tidak Bebas, Jujur, dan Adil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak bebas, jujur, dan adil. Hal itu disampaikan Anies di hadapan delapan Hakim Konstitusi saat mendampingi sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," kata Anies di Ruang Sidang, Rabu (27/3/2024).
Anies menyebut Pilpres 2024 justru terjadi sebaliknya. Bahkan, praktik-praktik penyelenggaraan yang tidak bebas, jujur dan adil pun menurutnya terpampang nyata. "Yang terjadi sebaliknya dan ini terpampang nyata di hadapan kita. Semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam," ungkap Anies.
Salah satu yang disinggung ialah intervensi kekuasaan. Anies menilai intervensi itu justru menggerus independensi penyelenggara pemilu.
"Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan calon tertentu," tandasnya.
"Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," kata Anies di Ruang Sidang, Rabu (27/3/2024).
Anies menyebut Pilpres 2024 justru terjadi sebaliknya. Bahkan, praktik-praktik penyelenggaraan yang tidak bebas, jujur dan adil pun menurutnya terpampang nyata. "Yang terjadi sebaliknya dan ini terpampang nyata di hadapan kita. Semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam," ungkap Anies.
Salah satu yang disinggung ialah intervensi kekuasaan. Anies menilai intervensi itu justru menggerus independensi penyelenggara pemilu.
"Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan calon tertentu," tandasnya.
(cip)