Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Dituntut 6 Bulan Penjara

Selasa, 19 Maret 2024 - 23:50 WIB
loading...
Tujuh Anggota PPLN Kuala...
JPU menuntut tujuh terdakwa anggota nonaktif Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia dengan hukuman pidana 6 bulan kurungan penjara. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tujuh terdakwa anggota nonaktif Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia dengan hukuman pidana 6 bulan kurungan penjara.

Jaksa meyakini ketujuh terdakwa tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilih baik yang menyuruh, yang melakukan atau yang turut serta melakukan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.

Baca juga: Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Didakwa Palsukan Data Pemilih

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Umar Faruk, Terdakwa II Tita Octavia Cahya Rahayu, Terdakwa III Dicky Saputra, Terdakwa IV Aprijon, Terdakwa V Puji Sumarsono, Terdakwa VI A Khalil dengan pidana masing-masing selama 6 bulan dengan ketentuan tidak perlu dijalani apabila yang bersangkutan dalam masa percobaan selama 1 tahun sejak putusan inkrah tidak mengulangi perbuatan atau tidak melakukan tindak pidana lainnya," ujar Jaksa, Selasa (19/3/2024).

"Khusus terdakwa VII, Masduki Khamdan Muchamad pidana penjara selama 6 bulan dikurangkan masa penahanan yang telah dilalui oleh terdakwa VII dengan perintah agar dilakukan penahanan rutan," sambungnya.

Jaksa juga menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana denda kepada semua terdakwa sebesar Rp10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan masing-masing selama tiga bulan.

Dalam tuntutannya, Jaksa juga membacakan beberapa hal yang memberatkan, yakni para terdakwa selaku penyelenggara pemilu seharusnya melaksanakan penyelenggaraan pemilu sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menyimpang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Berita Terkini
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved