Jangan Dianggap Sepele, Korban Pelecehan Seksual Bisa Depresi

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 09:38 WIB
loading...
Jangan Dianggap Sepele,...
Kasus pelecehan seksual jangan dianggap hal biasa. Dampaknya adalah stres hingga depresi, meski efek dari setiap kasus pelecehan tidak bisa digeneralisasi. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Kasus pelecehan seksual jangan dianggap hal biasa. Sebab, psikologis sang korban yang mengalami kejadian itu akan terganggu. Dampaknya adalah stres hingga depresi, meski efek dari setiap kasus pelecehan tidak bisa digeneralisasi.

Psikolog Iswan Saputro menjelaskan, intensitas pelecehan yang dialami korban juga berpengaruh. Apalagi, dampak psikologis mereka juga erat kaitannya dengan cara korban diperlakukan lingkungan dan sebaliknya, respons korban terhadap lingkungan.

"Maka dalam kasus pelecehan seksual tidak bisa ditangani korbannya saja, melainkan juga harus ada terapi atau intervensi keluarga dan komunitas," ujarnya. (Baca: Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, RUU PKS Diminta Tak Ditunda Lagi)

Pelecehan seksual yang dialami dapat langsung menyerang sisi psikologis korban, seperti stres atau gejala depresi lainnya, meski belum tentu terdiagnosa depresi. Gejala-gejala itu muncul seperti menyalahkan diri sendiri, nafsu makan menurun, serta gangguan tidur karena mimpi buruk seakan kejadian tersebut terulang lagi.

Iswan menambahkan, dampak lain kasus pelecehan seksual adalah kehilangan minat berinteraksi sosial. Korban merasa tidak ada lagi yang bisa dipercaya sehingga enggan untuk bersosialisasi.

Korban cenderung memiliki komunikasi yang negatif dengan diri mereka sendiri. Maka, penting sekali korban pelecehan seksual mendapat penanganan psikologis.

”Butuh pihak eksternal untuk membiasakan komunikasi pribadi itu agar tidak terus menyerang diri sendiri (negative self-talk). Karena jika hal itu terus dilakukan, gejala depresi semakin menguat," ungkap Iswan.

Jika sudah depresi dan tidak tertangani, ide untuk bunuh diri semakin besar. Korban sudah merasa tidak berharga, merasa sendiri dengan penderitaannya. Lebih parah lagi, jika pelecehannya masih terus terjadi dan korban tidak juga berani melapor. (Baca juga: Turki-Yunani Memanas, Ini Perbandingan Kekuatan Militernya)

Associate psikolog klinis di Analisa Personality Development Center (APDC) Indonesia ini menjelaskan, kalaupun pelecehan hanya dilakukan sekali, tetap bisa sangat berpengaruh untuk kehidupan masa depan korban. Hal itu karena korban sangat menjunjung nilai yang dianut. Maka, ketika sudah merasa dilecehkan, nilai itu pun dia anggap sudah dirusak.

Misalnya, bagi mereka yang menganggap bersentuhan dengan lawan jenis haram, bisa jadi ketika dilecehkan walaupun hanya sekali, akan berdampak fatal. Dia mengalami gangguan psikis karena merasa dirinya kotor dan berdosa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved