Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, RUU PKS Diminta Tak Ditunda Lagi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 11:23 WIB
loading...
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus kekerasan seksual menjadi fenomena kejahatan yang kerap terjadi hingga saat ini. Beragam data menunjukkan angka kekerasan seksual yang tinggi dengan korban pada umumnya adalah kaum perempuan dan anak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan seksual menjadi fenomena kejahatan yang kerap terjadi hingga saat ini. Beragam data selama beberapa tahun terakhir menunjukkan angka kekerasan seksual yang tinggi dengan korban umumnya kaum perempuan dan anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja pada 2018 menunjukkan satu dari 17 anak laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual.

Angka ini menjadi lebih tinggi pada anak perempuan, satu dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. Sementara itu, data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional pada 2016 menunjukkan satu dari tiga perempuan dewasa di Indonesia mengalami kekerasan fisik atau seksual.

Berdasarkan data Simfoni PPPA sejak 1 Januari-31 Juli 2020 menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa mencapai 3.179 kasus dengan 3.218 korban. Sedangkan korban kekerasan seksual mencapai 459 orang. Dari data itu juga, tercatat 4.332 kasus kekerasan terhadap anak dengan 4.849 korban. Sebanyak 2.683 anak di antaranya menjadi korban kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual adalah jenis kekerasan tertinggi yang dialami oleh anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sudah tidak dapat ditunda lagi, mengingat urgensinya yang sangat besar karena tidak hanya memberikan dampak terhadap korban saja, tetapi juga pada pola pikir bermasyarakat secara luas,” kata Bintang dalam diskusi daring, Kamis 6 Agustus 2020.

Pembahasan RUU PKS mulai dari konsep, naskah akademik sampai dapat menjadi draf RUU sudah melalui proses panjang. Melalui beleid itu, ia mendorong perlunya sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang menghapuskan kekerasan seksual.

“Maka RUU ini harus segera disahkan karena berdasarkan berbagai pertimbangan. Pertama, secara dasar penyusunan RUU PKS telah memenuhi syarat, yaitu landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis,” ujarnya.(Baca juga: Soal Inpres Sanksi Protokol Kesehatan, Istana: Masyarakat Tak Perlu Resah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik: Marselino dan Ole Romeny Ujung Tombak
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved