Polisi Dalami Laporan 64 Hakim PT dan Banding terhadap Komisioner KY

Kamis, 20 September 2018 - 12:59 WIB
Polisi Dalami Laporan 64 Hakim PT dan Banding terhadap Komisioner KY
Polisi Dalami Laporan 64 Hakim PT dan Banding terhadap Komisioner KY
A A A
JAKARTA - Polisi tengah mendalami laporan 64 hakim Pengadilan Tingkat Tinggi dan Banding terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan salah satu komisioner Komisi Yudisial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, beberapa waktu lalu polisi baru menerima laporan dari puluhan hakim tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan juru bicara KY. Saat ini, laporan tersebut tengah diteliti polisi.

"Kemarin laporannya sudah kita terima yah dari perwakilan hakim, tentunya kita akan lakukan penyelidikan terkait itu," ujarnya pada wartawan, Kamis (20/9/2018).

Menurutnya, polisi akan memeriksa saksi-saksi di kasus tersebut, hanya saja dia tak bisa membeberkan siapa saja saksi yang bakal diperiksa polisi. Sebabnya, polisi masih meneliti dahulu tentang laporan tersebut baru dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelapor.

"Penyidik akan buat time line, nanti kita akan memeriksa siapa saja, sedang dalam penyelidikan, kita sedang tunggu penyidik," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1001 seconds (0.1#10.140)