Langgar Kode Etik, KY Pecat 4 Hakim Sepanjang 2022

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:54 WIB
loading...
Langgar Kode Etik, KY...
Komisi Yudisial (KY) memberikan sanksi kepada 19 hakim karena melanggar kode etik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memberikan sanksi kepada 19 hakim karena melanggar kode etik. Adapun sanki yang diberikan berupa teguran sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat.

Rinciannya, 6 hakim mendapat sanksi teguran tertulis, 8 mendapat sanksi pernyataan tidak puas secara tertulis. Lalu, penundaan kenaikan gaji berkala paling lama 1 tahun dan hakim non palu paling lama 6 bulan masing-masing 1 orang. Kemudian, 3 hakim diberhentikan secara tidak hormat dan 1 hakim diberhentikan dengan hal pensiun.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) RI Joko Sasmito mengatakan jumlah itu berawal dari laporan yang masuk sepanjang 2022 sebanyak 2661 laporan.

Baca juga: KY Periksa Hakim Yustisial Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

"Laporan masyarakat yang langsung disampaikan ke KY sebanyak 460, melalui Pos 742, melalui online 273, melalui informasi 29 dan surat tembusan 1157. Jadi totalnya 2661," ujarnya saat konferensi pers refleksi akhir tahun di Gedung KY RI, Jakarta Pusat, Rabu, (28/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Presiden Prabowo Ungkap...
Presiden Prabowo Ungkap Dua Dirjen di Kementerian PU Dipecat
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Mentan Cabut 2.300 Izin...
Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Prabowo-Gibran Saksikan...
Prabowo-Gibran Saksikan Pengucapan Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
Rekomendasi
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved