Soroti Penyitaan Handphone Aiman Witjaksono, ICJR Sampaikan 2 Catatan
Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan berkaitan dugaan kriminalisasi terhadap Aiman sesuai Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong, sementara apa yang disampaikan Aiman sejatinya suatu bentuk kritik mengingatkan netralitas aparat. Persoalan netralitas aparat itu sejatinya bukan kali itu saja disampaikan, sebagaimana disampaikan Aiman.
"Ini tak cuma sekali saja disampaikan, tapi sudah berkali-kali disampaikan, tak hanya oleh Mas Aiman, tapi individu lain, NGO, maupun lembaga lain. Seharusnya aparat penegak hukum ataupun pemerintah tak alergi terhadap kritik semacam ini," jelasnya.
Selain itu, Johanna melanjutkan berkaitan berita bohong sebagaimana yang dilaporkan terhadap Aiman, harus ada dampak keonaran dan kerusuhan yang terjadi di ruang fisik hingga menimbulkan kecemasan sedemikian rupa terhadap masyarakat umum. Faktanya, sampai saat ini tak ada keonaran atau kerusuhan yang terjadi.
Baca juga: Praperadilan Aiman, Polisi Hadirkan Ahli yang Sama di Sidang Firli Bahuri
"Kita lihat sampai sekarang tak ada keonaran ataupun kerusuhan yang terjadi karena memang bentuk kritik. ICJR juga mendorong agar jaksa dan penyidik menghentikan kriminalisasi pada Mas Aiman," paparnya.
"Ini tak cuma sekali saja disampaikan, tapi sudah berkali-kali disampaikan, tak hanya oleh Mas Aiman, tapi individu lain, NGO, maupun lembaga lain. Seharusnya aparat penegak hukum ataupun pemerintah tak alergi terhadap kritik semacam ini," jelasnya.
Selain itu, Johanna melanjutkan berkaitan berita bohong sebagaimana yang dilaporkan terhadap Aiman, harus ada dampak keonaran dan kerusuhan yang terjadi di ruang fisik hingga menimbulkan kecemasan sedemikian rupa terhadap masyarakat umum. Faktanya, sampai saat ini tak ada keonaran atau kerusuhan yang terjadi.
Baca juga: Praperadilan Aiman, Polisi Hadirkan Ahli yang Sama di Sidang Firli Bahuri
"Kita lihat sampai sekarang tak ada keonaran ataupun kerusuhan yang terjadi karena memang bentuk kritik. ICJR juga mendorong agar jaksa dan penyidik menghentikan kriminalisasi pada Mas Aiman," paparnya.
(kri)
Lihat Juga :