Praperadilan, Aiman Witjaksono Beri Apresiasi Dukungan dari Masyarakat Sipil

Jum'at, 23 Februari 2024 - 16:29 WIB
loading...
Praperadilan, Aiman...
Aiman Witjaksono mendapat berbagai dukungan dari masyarakat sipil atas kasus hukum yang menjeratnya hingga membuat dia mengajukan praperadilan sah tidaknya penyitaan handphone oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Aiman Witjaksono mendapat berbagai dukungan dari masyarakat sipil atas kasus hukum yang menjeratnya hingga membuat dia mengajukan praperadilan sah tidaknya penyitaan handphone oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dukungan itu dari LBH Pers, ICJR, PBHI, hingga mahasiswa UI.

Masyarakat sipil tersebut hadir langsung di PN Jakarta Selatan pada Jumat (23/2/2024), sekaligus untuk memantau jalannya sidang praperadilan yang diajukan Aiman tersebut.



Mereka yang memberikan dukungan pada Aiman, yakni Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Ade Wahyudin, Penetili Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Johanna Poerba, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Mahasiwa FH UI Sandy Yudha Pratama Hulu.

Mendapatkan dukungan tersebut, Aiman pun menyampaikan terima kasihnya pada koalisi masyarakat sipil tersebut.

"Dukungan dari temen-temen masyarakat sipil yah yang juga hadir pada hari ini sebelum kita nanti pekan depan mendengarkan putusan pada Selasa pukul 10, rencananya sepeti itu," ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

"Saya apresiasi sekali betul-betul, ada rekan-rekan dari Bang Ibrani dari PBHI, lalu Mas Ade Wahyudin dari LBH Pers, dan Mbak Johanna dari ICJR, dan temen dari mahasiswa UI terus mengikuti dan memantau juga di sini," sambungnya.



Adapun praperadilan yang diajukan Aiman itu merupakan salah satu bentuk perjuangan yang diambilnya dalam memperjuangkan hak tolaknya sebagai wartawan. Pasalnya, dia ingin melindungi marasumbernya melalui hak tolak tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)