Soroti Penyitaan Handphone Aiman Witjaksono, ICJR Sampaikan 2 Catatan

Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:55 WIB
loading...
Soroti Penyitaan Handphone...
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Johanna Poerba menyoroti persoalan penyitaan handphone milik Aiman Witjaksono oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) , Johanna Poerba menyoroti persoalan penyitaan handphone milik Aiman Witjaksono oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua hal yang menjadi catatan dalam persoalan Aiman.

"Kami dari ICJR mencatat dua hal penting, pertama terkait penyitaan," ujarnya pada wartawan di PN Jaksel, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Praperadilan, Aiman Witjaksono Beri Apresiasi Dukungan dari Masyarakat Sipil

Menurutnya, penyitaan handphone milik Aiman berangkat dari adanya dugaan penyebaran berita bohong. Sejatinya, bukti yang dibutuhkan aparat penegak hukum itu informasi pernyataan dari Aiman, yang mana bisa didapatkan dengan mudah tanpa harus menyita handphone milik Aiman.

"Bukti yang dibutuhkan APH adalah informasi pernyataan dari mas Aiman sendiri yang bisa didapatkan dengan mudah, tanpa perlu adanya pemeriksaan digital ataupun digital forensik atas ponsel Mas Aiman," tuturnya.

Kedua, kata dia, penyitaan merupakan upaya paksa yang sejatinya penting untuk dilakukan checks and balances. Seharusnya, penyidik mengikuti ketentuan Pasal 38 KUHAP yang memang penyitaan harus dengan izin dari ketua pengadilan setempat.

"Kami sayangkan ketika penyidik mengambil langkah simpel, mudah, atau cepat tuk memproses kasus ini," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved