Soroti Penyitaan Handphone Aiman Witjaksono, ICJR Sampaikan 2 Catatan

Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:55 WIB
loading...
Soroti Penyitaan Handphone...
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Johanna Poerba menyoroti persoalan penyitaan handphone milik Aiman Witjaksono oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) , Johanna Poerba menyoroti persoalan penyitaan handphone milik Aiman Witjaksono oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua hal yang menjadi catatan dalam persoalan Aiman.

"Kami dari ICJR mencatat dua hal penting, pertama terkait penyitaan," ujarnya pada wartawan di PN Jaksel, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Praperadilan, Aiman Witjaksono Beri Apresiasi Dukungan dari Masyarakat Sipil

Menurutnya, penyitaan handphone milik Aiman berangkat dari adanya dugaan penyebaran berita bohong. Sejatinya, bukti yang dibutuhkan aparat penegak hukum itu informasi pernyataan dari Aiman, yang mana bisa didapatkan dengan mudah tanpa harus menyita handphone milik Aiman.

"Bukti yang dibutuhkan APH adalah informasi pernyataan dari mas Aiman sendiri yang bisa didapatkan dengan mudah, tanpa perlu adanya pemeriksaan digital ataupun digital forensik atas ponsel Mas Aiman," tuturnya.

Kedua, kata dia, penyitaan merupakan upaya paksa yang sejatinya penting untuk dilakukan checks and balances. Seharusnya, penyidik mengikuti ketentuan Pasal 38 KUHAP yang memang penyitaan harus dengan izin dari ketua pengadilan setempat.

"Kami sayangkan ketika penyidik mengambil langkah simpel, mudah, atau cepat tuk memproses kasus ini," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved