Rekapitulasi Suara KPU Dinilai Kacau, Akademisi Sampaikan 4 Hal

Minggu, 18 Februari 2024 - 11:40 WIB
loading...
Rekapitulasi Suara KPU Dinilai Kacau, Akademisi Sampaikan 4 Hal
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi menyoroti tentang kacaunya rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi menyoroti tentang kacaunya rekapitulasi suara oleh KPU dalam Pemilu 2024 ini. Setidaknya, ada empat hal yang disampaikan Beni terkait hal tersebut.

Pertama, Beni menanggapi untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil itu banyak sarana atau instrumen yang bisa digunakan oleh penyelenggara Pemilu.

Utamanya kata dia, dalam membantu jalannya pemungutan dan penghituangan suara selama instrumen itu dapat diaplikasikan, dikelola. dan dipertanggungjawabkan secara baik dan adil.

"Sirekap sebetulnya hanyalah alat bantu bagi KPU guna transparansi data agar publik dapat melihat scr update perolehan suara, tapi saya melihat KPU tak memitigasi jauh-jauh hari semua masalah-masalah yang terjadi seperti hari ini. Sehingga, persoalan ini semakin menjustifikasi bahwa KPU tak profesional dalam menyelenggarakan Pemilu,," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).



Menurutnya, seharusnya meski KPU sudah menggunakan Sirekap, Hitungan Manual atau Rekap manual tak mempedomani yang ada di Sirekap agar masyarakat percaya kerja KPU itu sudah sesuai Aturan.

Kedua kata dia, ketidakprofesionalan KPU terhadap hasil rekapitulasi suara melalui Sirekap tentu saja akan merugikan hak konstitusional peserta Pemilu dan masyarakat terhadap hak dipilih dan memilihnya dalam Pemilu.

"Tentu dengan kekacauan akan membuka peluang terjadinya penggelembungan suara sebagai bentuk kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh oknum penyelenggara dan peserta," tuturnya.

Ketiga papar Beni, Bawaslu sebagai institusi Pengawasan melekat juga harus bisa menunjukkan fungsi dan tanggung jawabnya. Namun, Bawaslu tampaknya tak begitu bergairah mencolek KPU terhadap persoalan yang ada, apalagi saat ini, baik dalam negeri maupun luar negeri, semua mata sedang mengamati bagaimana proses Pemilu di Republik ini.

"Keempat, masyarakat perlu secara masif memantau semua bentuk kecurangan Pemilu berdasarkan hasil rekapitulasi suara, baik Sirekap maupun manual. Bila terdapat indikasi kecurangan Pemilu yang mencurigakan dapat mendokumentasikan dan mengupload ke beberapa platform, seperti jagasuara dan lainnya," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)