Mendagri Minta Tiap Provinsi Punya Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 12 Juli 2018 - 15:18 WIB
Mendagri Minta Tiap Provinsi Punya Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Mendagri Minta Tiap Provinsi Punya Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
A A A
BOGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya sudah pernah membuat Permendagri untuk mengatur anggaran pencegahan termasuk penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat. Tjahjo mangku pihaknya akan meningkatkan anggaran tersebut melalui Permendagri yang baru.

"Bukan karena kebetulan Mendagri punya hak untuk revisi dan evaluasi anggaran. Tapi kami minta setidaknya tiap provinsi punya pusat rehabilitasi (pecandu narkoba)," ujar Tjahjo di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/7/2018).

Menurut Tjahjo, soal anggaran itu akan dipadukan dengan BNN yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ia berharap, daerah tingkat dua yakni kabupaten/kota yang memiliki RSUD untuk menyediakan tiga ruangan untuk pusat rehabilitasi, sekaligus pos penyuluhan dan sosialiasi.

Menteri asal PDIP ini melihat nantinya APBD tingkat I dan tingkat II dan di kementerian memiliki pos khusus untuk penanggulangan masalah narkoba. Dalam hal ini, prinsip penanganan narkoba adalah pecandu tidak perlu ditahan, melainkan direhabilitasi.

"Saya kira kalau kebijakan Bapak Presiden akan membangun LP khusus di Nusakambangan bagi pengedar, tapi bagi pengguna itu akan direhab," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5398 seconds (0.1#10.140)