Siapkan Pemimpin Transformasional, Kemendagri Gelar Pelatihan Pejabat Internal

Rabu, 05 Oktober 2022 - 13:10 WIB
loading...
Siapkan Pemimpin Transformasional,...
Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan sejumlah program dalam menyiapkan kepemimpinan yang mumpuni. Karena digelarlah Pelatihan Change Leader Batch 1 untuk 35 peserta dari Pejabat Eselon 3 dan Analis Madya di Lingkungan Kemendagri .

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro berharap, para peserta bisa memahami tugas serta tanggung jawab sebagai change leader dan mendapatkan pembekalan keterampilan praktis yang diperlukan.

"Change atau berubah itu filosofinya seperti Superman. Kata-kata berubah mengandung harapan yang luar biasa," kata Suhajar dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Bicara soal perubahan, Suhajar teringat dengan Park Chung Hee (mantan Presiden Korea Selatan tahun 1963) yang bisa bangkit bahkan bersaing dengan Jepang.

"Padahal dulu Korea dan Jepang ini memiliki kehancuran atau kondisi yang sama. Lalu bagaimana cara mengejar Jepang? Park Chung Hee mengubah mindset seluruh pimpinan dan rakyatnya," papar Suhajar. Baca juga: Kemendagri Siapkan Analisis Kebutuhan Perda

Bahkan kata Suhajar, kondisi Korea dan Indonesia saat itu hampir sama, namun Korea melakukan change atau perubahan secara melesat misalnya kerja 20 jam dalam sehari.

"Untuk itu, kawan-kawan yang dipanggil dan terpilih hari ini diharapkan berada di kelompok sepertiga dari tubuh organisasi kita yang siap untuk memimpin perubahan ini," terang Suhajar,

"Supaya orang yang sepertiganya lagi bisa melihat kita untuk ikut berubah. Dan sepertiganya lagi bisa mengubah orang yang awalnya ragu secara perlahan akan menemukan pembuktian bahwa ternyata bisa melakukan perubahan menjadi lebih baik," tambahnya.

Agar harapan tersebut terwujud, pria asal Karimun itu mempersiapkan para Eselon 3 ini agar menjadi pemimpin yang mampu mengelola kewenangan (pelayanan), mampu mengambil keputusan dengan tepat, serta mempertanggungjawabkannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved