14 Ormas Anggota LPOI Desak Penyelenggara Negara Junjung Demokrasi dan Tegakkan Konstitusi

Minggu, 11 Februari 2024 - 00:34 WIB
loading...
A A A
3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah, dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang-wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.

4. Mewujudkan penyelenggaran Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak terhadap berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum-oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat.

5. Menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apa pun.

6. Mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi, dan fasilitasi lapangan kerja lebih luas, terjamin, dan berkelanjutan. Bukan hanya melanggengkan praktik pemberian bantuan yang hanya menimbulkan efek ketergantuangan baru dan mudah di klaim sebagai bantuan personal dan atau kelompok tertentu.

7. Negara harus hadir untuk penegakan demokrasi dan keadilan sosial. Penyelenggara negara tidak boleh antikritik dan harus lebih tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan. Negara tidak boleh kalah dengan siapa pun.

8. Menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai dan menjaga tata kelola negara secara konstitusional.

9. Mengajak seluruh umat, seluruh warga bangsa untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan menolak money politics. Sekaligus menyerukan
kepada semua pihak untuk bersama-sama untuk bermunajat kepada Allah SWT agar bangsa dan negara Indonesia senantiasa aman, damai, makmur, dan sentosa.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)