14 Ormas Anggota LPOI Desak Penyelenggara Negara Junjung Demokrasi dan Tegakkan Konstitusi
Minggu, 11 Februari 2024 - 00:34 WIB
loading...
Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj bersama perwakilan ormas Islam menyampaikan petisi bertajuk Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial, Rabu (7/2/2024). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kritik terhadap iklim demokrasi terus disuarakan oleh masyarakat, salah satunya organisasi Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) . Setidaknya, ada 14 ormas anggota LPOI bersama para ulama menggalang petisi bertajuk Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial.
"Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial sebagai gerakan moral, kritik sosial, dan advokasi keumatan, sebagai bentuk keprihatinan atas krisis demokrasi dan realitas keadilan sosial di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan," kata Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dalam keterangannya dikutip, Sabtu (10/2/2024).
Menurut Kiai Said, para ulama mensinyalir adanya keresahan sosial akibat ketimpangan ekonomi dan meluasnya praktik oligarki. Para ulama juga merasa adanya berbagai pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan yang telah menimbulkan kegaduhan nasional hingga berkembangnya praktik mafia hukum khususnya dalam konflik agraria.
Baca juga: Franz Magnis Suseno Soroti Calon Pemimpin yang Tak Peduli Etika
"Sinyalemen ketidaknetralan/pemihakan dan Intervensi oknum-oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, berpotensi memicu ketidakteraturan sosial," ujarnya.
Kiai Said mengartakan, beberapa keresahan sosial itu bisa mendorong ketidakpercayaan publik dan mendorong ketidakpatuhan sehingga berpeluang menjadi chaos. "Pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak sistemik terhadap masa depan demokrasi dan masa depan keadilan sosial di
Indonesia," ucapnya.
"Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial sebagai gerakan moral, kritik sosial, dan advokasi keumatan, sebagai bentuk keprihatinan atas krisis demokrasi dan realitas keadilan sosial di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan," kata Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dalam keterangannya dikutip, Sabtu (10/2/2024).
Menurut Kiai Said, para ulama mensinyalir adanya keresahan sosial akibat ketimpangan ekonomi dan meluasnya praktik oligarki. Para ulama juga merasa adanya berbagai pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan yang telah menimbulkan kegaduhan nasional hingga berkembangnya praktik mafia hukum khususnya dalam konflik agraria.
Baca juga: Franz Magnis Suseno Soroti Calon Pemimpin yang Tak Peduli Etika
"Sinyalemen ketidaknetralan/pemihakan dan Intervensi oknum-oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, berpotensi memicu ketidakteraturan sosial," ujarnya.
Kiai Said mengartakan, beberapa keresahan sosial itu bisa mendorong ketidakpercayaan publik dan mendorong ketidakpatuhan sehingga berpeluang menjadi chaos. "Pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak sistemik terhadap masa depan demokrasi dan masa depan keadilan sosial di
Indonesia," ucapnya.
Lihat Juga :