Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal, TKN Minta Bawaslu Turun Tangan
Kamis, 08 Februari 2024 - 09:33 WIB
loading...
TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan informasi dugaan mobilisasi pemilih ilegal di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - TKN Prabowo-Gibran mendapatkan informasi dugaan mobilisasi pemilih ilegal di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kecurangan itu diduga dilakukan dengan modus memindahkan tempat pemungutan suara ( TPS ) pemilih.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan kecurangan itu dilakukan sekelompok orang berambut cepak yang mengaku sebagai mahasiswa. Baca juga: Hasil Survei: Swing Voters Menentukan Arah Pilpres 2024
"Puluhan pemuda berbadan tegap, berambut cepat, dan mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal," kata Habiburokhman di media center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Habiburokhman mengatakan mereka membawa surat izin penelitian, namun tidak sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, puluhan pemuda itu juga mengaku melakukan kegiatan penelitian pada saat pencoblosan.
"Orang yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian di Dramaga, namun surat keterangan penelitian tersebut harus dibarengi dengan ijin dari Kesbangpol. Mahasiswa tersebut tidak ada surat ijin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tandatangan basah namun hanya seperti stempel," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan kecurangan itu dilakukan sekelompok orang berambut cepak yang mengaku sebagai mahasiswa. Baca juga: Hasil Survei: Swing Voters Menentukan Arah Pilpres 2024
"Puluhan pemuda berbadan tegap, berambut cepat, dan mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal," kata Habiburokhman di media center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Habiburokhman mengatakan mereka membawa surat izin penelitian, namun tidak sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, puluhan pemuda itu juga mengaku melakukan kegiatan penelitian pada saat pencoblosan.
"Orang yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian di Dramaga, namun surat keterangan penelitian tersebut harus dibarengi dengan ijin dari Kesbangpol. Mahasiswa tersebut tidak ada surat ijin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tandatangan basah namun hanya seperti stempel," ujarnya.
Lihat Juga :