Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
Sabtu, 03 Februari 2024 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
"Sesegera mungkin akan dilengkapi penyidik dan dikirimkan kembali ke JPU Kejati DKI Jakarta," kata Ade.
Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan Berkas Perkara atas nama tersangka Firli Bahuri," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.
Baca juga: PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Berkas perkara itu dikembalikan pasa Jumat, 2 Februari. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formil maupun materiil sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.
Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan Berkas Perkara atas nama tersangka Firli Bahuri," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.
Baca juga: PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Berkas perkara itu dikembalikan pasa Jumat, 2 Februari. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formil maupun materiil sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.
Lihat Juga :