PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:34 WIB
loading...
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Firli Bahuri oleh polisi, Selasa (30/1/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Firli Bahuri oleh polisi, Selasa (30/1/2024). Hakim pun mengabulkan pencabutan gugatan yang diajukan kubu Firli.

"Mengabulkan pencabutan praperadilan pemohon," ujar hakim Hakim Estiono di persidangan, Selasa (30/1/2024).

Dikabulkannya pencabutan itu lantaran hakim menilai permohonan gugatan praperadilan itu belum dibacakan oleh pihak Firli selaku Pemohon dan belum dijawab oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Termohon.

Selain itu, pengajuan dan pencabutan praperadilan merupakan hak pemohon. "Pengajuan praperadilan merupakan hak dari pemohon demikian juga dengan pencabutan," katanya.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Begini Kata Polisi

Sementara itu, pengacara Firli, Ian Iskandar menambahkan, pencabutan gugatan itu dilakukan untuk memperbaiki berkas gugatan yang dinilainya kurang lengkap. Namun, belum dipastikan apakah nanti bakal mengajukan kembali ataukah tidak.

"Iya salah satunya permintaan beliau (Firli). Ada yang masih kurang sehingga kami mencabut, ada beberapa materi nanti bisa disampaikan kalau seandainya kami mengajukan kembali, seperti itu," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Berita Terkini
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved