Dilema UKT Berbasis Pinjol

Sabtu, 03 Februari 2024 - 08:42 WIB
loading...
A A A
Pelibatan lembaga Fintech berbasis pinjol menghadirkan dilema tersendiri di pihak Pemerintah, khususnya dunia perguruan tinggi dan mahasiswa. Situasi dilematis demikian menempatkan Pemerintah, dalam hal ini dunia perguruan tinggi, pada “posisi harus memilih satu dari dua pilihan yang masing-masing memiliki derajat pengorbanannya sendiri”. Tentunya pilihan yang harus diambil oleh Pemerintah, dalam hal ini perguruan tinggi, adalah pilihan dengan derajat pengorbanan yang paling kecil.

Pertimbangan Kebijakan

Jalinan kerja sama ITB dengan PT. Danacita diakui sebagai bentuk “ikhtiar lembaga” untuk membantu mahasiswa dalam membayar UKT mereka. Dalam arti, keberadaan program bantuan pinjaman online untuk mahasiswa di sini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses studi mereka. Karena itu, kerja sama ITB dengan pihak lembaga Fintech sama sekali tidak bersifat profit oriented dalam perspektif kepentingan ITB. Namun demikian, pihak ITB melalui Rektor ITB Reini Djuhraeni Wirahadikusuman tetap menyampaikan permohonan maaf atas polemik terkait mekanisme pembayaran UKT berbasis pinjol. Terlebih lagi, penawaran opsi pembayaran UKT berbasis pinjol diakui belum tersosialisasikan secara luas kepada kalangan mahasiswa sehingga memicu munculnya kesalahpahaman dan bahkan polemik berkepanjangan khususnya di kalangan komunitas kampus.

Kebijakan Pemerintah

Menyikapi polemik mengenai skema pembayaran UKT berbasis pinjol, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dilaporkan telah memberikan perhatian serius. Menkeu meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengkaji skema student loan sebagai solusi kebikajan untuk pengaturan pembayaran UKT mahasiswa. Skema student loan sendiri bukanlah sesuatu yang baru di dunia perguruan tinggi Indonesia. Skema pemberian pinjaman untuk mahasiswa dimaksud sejauh ini lazim ditemui di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat.

Khusus Indonesia, skema pemberian pinjaman untuk mahasiswa ini masih dalam tahap pengkajian komprehensif. Kajian dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin dampak potensial yang dapat muncul dari program dana pinjaman bagi mahasiswa sebagaimana yang kerap dijumpai dalam program student loan di Amerika Serikat. Salah satu hal penting yang menjadi perhatian Pemerintah sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, bahwa skema student loan tersebut tidak akan bekerja sama dengan Fintech, namun dengan lembaga perbankan yang pelaksanaannya diatur dan diawasi secara ketat oleh Pemerintah Pusat.

Lessons learned
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
BINUS Career Bekali...
BINUS Career Bekali Mahasiswa dan Alumni Strategi Hadapi Dunia Kerja yang Kian Kompetitif
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Rekomendasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved