Dilema UKT Berbasis Pinjol
Sabtu, 03 Februari 2024 - 08:42 WIB
loading...
A
A
A
Pelibatan lembaga Fintech berbasis pinjol menghadirkan dilema tersendiri di pihak Pemerintah, khususnya dunia perguruan tinggi dan mahasiswa. Situasi dilematis demikian menempatkan Pemerintah, dalam hal ini dunia perguruan tinggi, pada “posisi harus memilih satu dari dua pilihan yang masing-masing memiliki derajat pengorbanannya sendiri”. Tentunya pilihan yang harus diambil oleh Pemerintah, dalam hal ini perguruan tinggi, adalah pilihan dengan derajat pengorbanan yang paling kecil.
Pertimbangan Kebijakan
Jalinan kerja sama ITB dengan PT. Danacita diakui sebagai bentuk “ikhtiar lembaga” untuk membantu mahasiswa dalam membayar UKT mereka. Dalam arti, keberadaan program bantuan pinjaman online untuk mahasiswa di sini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses studi mereka. Karena itu, kerja sama ITB dengan pihak lembaga Fintech sama sekali tidak bersifat profit oriented dalam perspektif kepentingan ITB. Namun demikian, pihak ITB melalui Rektor ITB Reini Djuhraeni Wirahadikusuman tetap menyampaikan permohonan maaf atas polemik terkait mekanisme pembayaran UKT berbasis pinjol. Terlebih lagi, penawaran opsi pembayaran UKT berbasis pinjol diakui belum tersosialisasikan secara luas kepada kalangan mahasiswa sehingga memicu munculnya kesalahpahaman dan bahkan polemik berkepanjangan khususnya di kalangan komunitas kampus.
Kebijakan Pemerintah
Menyikapi polemik mengenai skema pembayaran UKT berbasis pinjol, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dilaporkan telah memberikan perhatian serius. Menkeu meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengkaji skema student loan sebagai solusi kebikajan untuk pengaturan pembayaran UKT mahasiswa. Skema student loan sendiri bukanlah sesuatu yang baru di dunia perguruan tinggi Indonesia. Skema pemberian pinjaman untuk mahasiswa dimaksud sejauh ini lazim ditemui di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat.
Khusus Indonesia, skema pemberian pinjaman untuk mahasiswa ini masih dalam tahap pengkajian komprehensif. Kajian dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin dampak potensial yang dapat muncul dari program dana pinjaman bagi mahasiswa sebagaimana yang kerap dijumpai dalam program student loan di Amerika Serikat. Salah satu hal penting yang menjadi perhatian Pemerintah sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, bahwa skema student loan tersebut tidak akan bekerja sama dengan Fintech, namun dengan lembaga perbankan yang pelaksanaannya diatur dan diawasi secara ketat oleh Pemerintah Pusat.
Lessons learned
Pertimbangan Kebijakan
Jalinan kerja sama ITB dengan PT. Danacita diakui sebagai bentuk “ikhtiar lembaga” untuk membantu mahasiswa dalam membayar UKT mereka. Dalam arti, keberadaan program bantuan pinjaman online untuk mahasiswa di sini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses studi mereka. Karena itu, kerja sama ITB dengan pihak lembaga Fintech sama sekali tidak bersifat profit oriented dalam perspektif kepentingan ITB. Namun demikian, pihak ITB melalui Rektor ITB Reini Djuhraeni Wirahadikusuman tetap menyampaikan permohonan maaf atas polemik terkait mekanisme pembayaran UKT berbasis pinjol. Terlebih lagi, penawaran opsi pembayaran UKT berbasis pinjol diakui belum tersosialisasikan secara luas kepada kalangan mahasiswa sehingga memicu munculnya kesalahpahaman dan bahkan polemik berkepanjangan khususnya di kalangan komunitas kampus.
Kebijakan Pemerintah
Menyikapi polemik mengenai skema pembayaran UKT berbasis pinjol, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dilaporkan telah memberikan perhatian serius. Menkeu meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengkaji skema student loan sebagai solusi kebikajan untuk pengaturan pembayaran UKT mahasiswa. Skema student loan sendiri bukanlah sesuatu yang baru di dunia perguruan tinggi Indonesia. Skema pemberian pinjaman untuk mahasiswa dimaksud sejauh ini lazim ditemui di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat.
Khusus Indonesia, skema pemberian pinjaman untuk mahasiswa ini masih dalam tahap pengkajian komprehensif. Kajian dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin dampak potensial yang dapat muncul dari program dana pinjaman bagi mahasiswa sebagaimana yang kerap dijumpai dalam program student loan di Amerika Serikat. Salah satu hal penting yang menjadi perhatian Pemerintah sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, bahwa skema student loan tersebut tidak akan bekerja sama dengan Fintech, namun dengan lembaga perbankan yang pelaksanaannya diatur dan diawasi secara ketat oleh Pemerintah Pusat.
Lessons learned
Lihat Juga :