Dilema UKT Berbasis Pinjol

Sabtu, 03 Februari 2024 - 08:42 WIB
loading...
Dilema UKT Berbasis...
Maria Regitta Nourmalitasari. Foto/Istimewa
A A A
Maria Regitta Nourmalitasari
Mahasiswa FISIP Jurusan Hubungan Internasional Universitas Indonesia dan saat ini sedang mengikuti program magang di Pusat SKK Amerop, BSKLN, Kementerian Luar Negeri RI.

BARU-baru ini dunia perguruan tinggi Indonesia dihebohkan dengan isu pembayaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) berbasis skema pinjol . Kejadian bermula saat 137 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) ditawari pihak kampus untuk membayar tunggakan UKT mereka melalui fasilitas pembayaran Peer to Peer Lending dari lembaga Fintech yang mengantongi lisensi dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu PT Danacita.

Tawaran ini menuai reaksi spontan yang cukup keras dari kalangan mahasiswa. Reaksi tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat pada hari Senin pada tanggal 29 Januari 2024. Kebijakan pelibatan jasa pinjol dalam konteks ini dinilai pengunjuk rasa bertentangan dengan UU Dikti Pasal 76 Ayat 1: “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak Mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademi”.

Peristiwa unjuk rasa yang dimotori kalangan mahasiswa tersebut secara tersirat menunjukkan kinerja lembaga perguruan tinggi yang terkesan lebih mengutamakan pengambilan jalan praktis tanpa mempertimbangkan resiko atau implikasinya bagi mahasiswa penerima pinjaman online dimaksud. Dalam menyikapi permasalahan tunggakan pembayaran UKT di kalangan mahasiswanya, pihak perguruan tinggi sejatinya dapat menerbitkan kebijakan terkait permasalahan dimaksud.

Baca Juga: Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat, Protes Pembayaran UKT dengan Skema Pinjol

Kebijakan pihak perguruan tinggi dalam konteks ini dapat berupa antara lain kebijakan menyangkut skema penyelenggaraan dana pendidikan yang lebih transparan dan adil sehingga para mahasiswa dapat mengisi Formulir Rencana Studi (FRS) tanpa harus menggunakan opsi pinjol. Di ITB sendiri Saat ini tercatat sekitar 10 mahasiswa ITB sudah memanfaatkan dana pinjaman online dari PT. Danacita untuk pembayaran tunggakan UKT mereka.

Selain ITB, perusahaan Fintech Danacita dikabarkan juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga perguruan tinggi lainnya, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Universitas Presiden (UP), dan Universitas Tarumanegara (UNTAR).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
BINUS Career Bekali...
BINUS Career Bekali Mahasiswa dan Alumni Strategi Hadapi Dunia Kerja yang Kian Kompetitif
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Berita Terkini
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved