Penggunaan Medsos secara Bijak Kunci Wujudkan Pemilu Damai
Jum'at, 02 Februari 2024 - 15:42 WIB
loading...
Penggunaa media sosial secara bijak menjadi kunci mewujudkan pemilu damai. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Media sosial (Medsos) merupakan platform yang sudah melekat erat dalam kehidupan masyarakat. Namun, penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan interaksi ini di Pemilu 2024 seringkali berlebihan.
Anggota Komisi I DPR RI Fadhlullah mengatakan, satu hal penting saat menggunakan media sosial adalah kestabilan emosi. Namun emosi seringkali tak terkontrol saat menggunakan media sosial, sehingga berimbas pada mengunggah pendapat yang tak beretika dan menimbulkan konflik.
Menjelang pemilihan umum seperti sekarang ini, kata Fadhlullah, warganet harus bijak dalam menentukan pilihan, salah satunya dengan bijak menggunakan media sosial.
Baca juga: KPU: 80 Persen Anak Muda Dapat Informasi Pemilu dari Medsos
"Kunci pemilu damai berawal dari penggunaan media sosial yang bijak," ujarnya saat acara Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) dengan tema "Menjadi Netizen Bijak di Media Sosial” yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Jumat (2/2/2024).
Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Safaruddin mengatakan, dalam menggunakan media sosial, meski tak ada interaksi langsung masyarakat menganggap bahwa berkomentar di media sosial dapat dilakukan secara tak terbatas.
Baca juga: Kominfo Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Wujudkan Pemilu Aman dan Damai
Anggota Komisi I DPR RI Fadhlullah mengatakan, satu hal penting saat menggunakan media sosial adalah kestabilan emosi. Namun emosi seringkali tak terkontrol saat menggunakan media sosial, sehingga berimbas pada mengunggah pendapat yang tak beretika dan menimbulkan konflik.
Menjelang pemilihan umum seperti sekarang ini, kata Fadhlullah, warganet harus bijak dalam menentukan pilihan, salah satunya dengan bijak menggunakan media sosial.
Baca juga: KPU: 80 Persen Anak Muda Dapat Informasi Pemilu dari Medsos
"Kunci pemilu damai berawal dari penggunaan media sosial yang bijak," ujarnya saat acara Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) dengan tema "Menjadi Netizen Bijak di Media Sosial” yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Jumat (2/2/2024).
Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Safaruddin mengatakan, dalam menggunakan media sosial, meski tak ada interaksi langsung masyarakat menganggap bahwa berkomentar di media sosial dapat dilakukan secara tak terbatas.
Baca juga: Kominfo Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Wujudkan Pemilu Aman dan Damai
Lihat Juga :