Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
Jum'at, 21 Februari 2025 - 07:29 WIB
loading...
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjadi pembicara Konvensi Nasional Media Massa 2025: Disrupsi Berganda terhadap Media Massa. Foto/Aziz Indra
A
A
A
JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menilai arus informasi dan pasar iklan media telah dikuasai asing. Oleh karena itu, ia menilai negara wajib hadir untuk memastikan arus informasi dan pasar iklan didominasi oleh media nasional.
Hal Itu disampaikan HT dalam acara Konvensi Nasional Media Massa 2025 bertajuk "Disrupsi Berganda terhadap Media Massa" di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Ia mengatakan, media konvensional tak bisa melawan kemajuan perkembangan teknologi.
Baca juga: HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
"Jadi sebetulnya AI (artificial intelligence), kita tidak bisa melawan kemajuan teknologi. Kita harus ikuti. Itu ya kemampuan kita beradaptasi untuk mengikuti kemajuan teknologi," tuturnya.
Namun, HT menilai bahwa pembatasan terhadap ruang gerak dominasi media digital asing ini jauh lebih penting. Selain itu, ia juga menilai, pembatasan iklan berbayar kepada media digital asing ini juga perlu dilakukan.
Hal Itu disampaikan HT dalam acara Konvensi Nasional Media Massa 2025 bertajuk "Disrupsi Berganda terhadap Media Massa" di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Ia mengatakan, media konvensional tak bisa melawan kemajuan perkembangan teknologi.
Baca juga: HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
"Jadi sebetulnya AI (artificial intelligence), kita tidak bisa melawan kemajuan teknologi. Kita harus ikuti. Itu ya kemampuan kita beradaptasi untuk mengikuti kemajuan teknologi," tuturnya.
Namun, HT menilai bahwa pembatasan terhadap ruang gerak dominasi media digital asing ini jauh lebih penting. Selain itu, ia juga menilai, pembatasan iklan berbayar kepada media digital asing ini juga perlu dilakukan.
Lihat Juga :