BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Minggu, 23 Maret 2025 - 12:33 WIB
loading...
BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat di media sosial. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) meminta masyarakat untuk tidak memercayai informasi yang tidak terverifikasi di media sosial (medsos). BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat di masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar meluruskan informasi yang tidak akurat di berbagai media sosial mengenai PT. Ratansha Purnama Abadi, pabrik kosmetik skincare yang ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena melanggar penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.
Menurut Ikrar, pihaknya selalu komitmen dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.
Baca juga: Sinergi PNM dan BPOM Mempercepat Pertumbuhan Kualitas UMKM Pangan
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” katanya, Minggu (23/3/2025).
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar meluruskan informasi yang tidak akurat di berbagai media sosial mengenai PT. Ratansha Purnama Abadi, pabrik kosmetik skincare yang ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena melanggar penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.
Menurut Ikrar, pihaknya selalu komitmen dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.
Baca juga: Sinergi PNM dan BPOM Mempercepat Pertumbuhan Kualitas UMKM Pangan
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” katanya, Minggu (23/3/2025).
Lihat Juga :