Cancel Culture dan Komunikasi Krisis di Era Digital Pascanarasi Viral

Jum'at, 14 Maret 2025 - 15:05 WIB
loading...
Cancel Culture dan Komunikasi...
Nugroho Agung Prasetyo, Dosen Komunikasi Universitas Bakrie. Foto/Dok. SindoNews
A A A
Nugroho Agung Prasetyo
Dosen Komunikasi Universitas Bakrie
Pengurus Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia

BEBERAPA waktu belakangan ini, sejumlah lembaga pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan publik. Sorotan ini tidak lepas dari pemberitaan media serta derasnya arus informasi di media sosial yang mengungkap berbagai skandal dan penyimpangan. Fenomena ini berpotensi mengikis rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kasus dugaan bensin oplosan atau blending di Pertamina yang menyebabkan dugaan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun, misalnya, memicu gelombang reaksi negatif yang meluas di media sosial. Tagar seperti #BoikotPertamina dan seruan pindah ke BBM swasta mencerminkan tekanan publik yang menuntut transparansi dan audit dalam sistem distribusi bahan bakar.

Demikian pula skandal emas palsu dan penggunaan cap ilegal oleh PT Antam yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 3,3 triliun. Kejadian ini merusak kepercayaan publik terhadap emas logam mulia produksi BUMN, memicu seruan boikot, dan menurunkan kredibilitas perusahaan, bahkan setelah dilakukan klarifikasi.

Kasus lain yang turut mengguncang kepercayaan publik adalah isu pengelolaan dana investasi oleh Danantara, yang berujung pada seruan penarikan dana dari bank-bank BUMN. Tagar boikot kembali mencuat, menandakan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proyek investasi yang dikelola negara. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat membahayakan likuiditas lembaga keuangan pemerintah, meskipun secara fundamental masih sehat.

Fenomena cancel culture kini tidak hanya menyasar figur publik atau perusahaan swasta, tetapi juga meluas ke institusi negara, termasuk BUMN. Dalam konteks ini, cancel culture muncul sebagai reaksi kolektif masyarakat terhadap dugaan penyimpangan atau ketidaktransparanan lembaga negara.

Publik menggunakan kekuatan digital untuk menekan perusahaan atau institusi yang dianggap bermasalah, dengan seruan boikot hingga penghapusan pengaruh mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Cancel culture merupakan bentuk pengucilan sosial (social ostracism) terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dianggap melakukan pelanggaran moral, etika, atau hukum. Aksi ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti boikot terhadap produk atau layanan, tekanan sosial di media sosial, petisi daring, hingga penyebaran informasi negatif secara masif.

Menurut studi Pew Research Center (2023), 58% orang Amerika setuju bahwa cancel culture adalah cara efektif untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan dan tokoh publik, sementara 65% pengguna media sosial pernah menyaksikan kampanye cancel culture di platform seperti Twitter dan TikTok.

Cancel culture biasanya bermula dari terungkapnya isu atau skandal melalui investigasi media atau unggahan viral. Gelombang kritik yang diiringi tagar viral, dapat berdampak signifikan terhadap citra perusahaan. Dampak yang ditimbulkan bisa berupa penurunan penjualan, anjloknya harga saham, pemecatan eksekutif, hingga tekanan untuk melakukan perubahan sistemik dalam perusahaan atau institusi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Menteri P2MI Ajak Praja...
Menteri P2MI Ajak Praja IPDN Viralkan #KerjaSajaDuludiLuarNegeri
Survei Median: Mayoritas...
Survei Median: Mayoritas Publik Dukung Tagar #KaburAjaDulu, Ini Alasannya
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
Lawan Hastag #KaburAjaDulu...
Lawan Hastag #KaburAjaDulu Raffi Ahmad Dirujak Netizen
HT Usulkan KPI dan Dewan...
HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show #KABURAJADULU, Mau ke Mana? Bersama Dhiandra Mugni, Malam Ini, Hanya di iNews
Ramai #KaburAjaDulu,...
Ramai #KaburAjaDulu, WNI Lulusan UGM Ini Gabung Lembaga Maritim Bergengsi Dunia
Majukan Pendidikan Indonesia,...
Majukan Pendidikan Indonesia, PLN Icon Plus Sediakan Internet di Daerah Tertinggal
Rekomendasi
Konsolidasi Aset BUMN...
Konsolidasi Aset BUMN Masuk Tahap Akhir, Begini Bocoran CEO Danantara
Market Value Timnas...
Market Value Timnas Indonesia Nomor 3 di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Meriahnya Ramadan di...
Meriahnya Ramadan di Summarecon Villaggio Outlets, Sajikan Beragam Hiburan
Berita Terkini
9 Kombes Digeser Jenderal...
9 Kombes Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Lemdiklat Polri pada Mutasi Maret 2025
1 jam yang lalu
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
2 jam yang lalu
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
2 jam yang lalu
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
3 jam yang lalu
Soal Imunitas Jaksa,...
Soal Imunitas Jaksa, Ketua BEM FH UBK: Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan
3 jam yang lalu
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
3 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved