Kominfo Mencatat Sebanyak 1.028 Hoaks Tersebar terkait COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) mencatat hingga 8 Agustus 2020 sebanyak 1.028 hoaks tersebar di berbagai platform media sosial terkait disinformasi tentang virus Corona (COVID-19).
Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Widodo Muktiyo mengatakan Kominfo mempunyai cyber crime yang selama 24 jam terus melakukan monitoring terutama di media sosial (medsos) terutama terkait adanya informasi hoaks tentang COVID-19. (Baca juga: Wakapolri Ancam Copot Kapolsek Hingga Kapolda Jika Tak Serius Tangani Covid)
“Jadi di Kominfo kita punya cyber crime di mana di dalam waktu 24 jam dan 7 hari penuh, tidak ada libur, kita memonitor di medsos. Dan itu menjadi salah satu upaya kita untuk mengetahui perkembangan informasi masyarakat termasuk di webnya covid19.go.id ini juga berkolaborasi dengan kominfo terkait dengan pengelolaan data dan informasi,” ujar Widodo dalam diskusi secara virtual ‘Budaya Baru Agar Pandemi Berlalu’ di Kominfo, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Jika dirinci dari sebanyak 1.028 hoaks yang tercatat oleh Komindo pada bulan Januari sebanyak 40 hoaks, Februari sebanyak 100 hoaks, Maret 265 hoaks dan pada bulan ini tercatat kasus pertama Covid-19 di Indonesia, April 219 hoaks, Mei 172 hoaks, Juni 102 hoaks, Juli 108 hoaks, dan Agustus sebanyak 22 hoaks.
Selain itu, Widodo mengatakan di era keterbukaan informasi saat ini masyarakat jika punya data terkait COVID-19 bisa dibuktikan dan disandingkan dengan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19. “Di era saat ini, justru sebetulnya kalau masyarakat punya data, dan data itu bisa dibuktikan maka itu bisa disandingkan di covid19.go.id termasuk juga bisa lewat Kominfo.”
Sehingga, kata Widodo, diharapkan ada validasi dan tidak menjadi hoaks. “Artinya begini di era keterbukaan ini menjadi jauh lebih memudahkan partisipasi masyarakat untuk mengontrol pelaksanaan program apapun yang pemerintah kepada masyarakat. Ini yang saya kira penting. Yang penting adalah sepertinya masyarakat mau divalidasi datanya kemudian malah menjadi hoaks ya. Bukan malah menjadi mengadu domba,” tegasnya.
Apalagi, dalam penanganan COVID-19 saat ini pemerintah telah menganggarkan bantuan sosial yang perlu juga dipantau oleh masyarakat. “Inilah kesadaran masyarakat civil society untuk bisa bersama-sama. Apa-apa yang sudah dianggarkan oleh pemerintah yang jumlahnya sangat banyak menurut saya dan di sektor yang berbau bantuan langsung sosial sampai pada ekonomi sampai pada UMKM, sampai pada kesehatan apapun ini sudah digelontorkan terakhir bahkan pegawai yang gajinya 5 juta yang mendapatkan bantuan ini mohon juga di monitor,” jelas Widodo. (Baca juga: Kabar Gembira dari Jokowi, Bansos Karyawan Cair Satu hingga Dua Minggu Lagi)
Widodo menambahkan dengan keterbukaan informasi dan saling memvalidasi maka tidak ada disinformasi lagi di masyarakat. “Kita tidak bisa tanpa adanya umpan balik dari masyarakat. Saya kira itu sehingga kami sangat senang kalau komponen masyarakat atau informasi yang valid, informasi yang bisa dibuktikan kemudian kita akan menegakkan aturan dengan yang sudah berlaku selama ini,” tegasnya.
Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Widodo Muktiyo mengatakan Kominfo mempunyai cyber crime yang selama 24 jam terus melakukan monitoring terutama di media sosial (medsos) terutama terkait adanya informasi hoaks tentang COVID-19. (Baca juga: Wakapolri Ancam Copot Kapolsek Hingga Kapolda Jika Tak Serius Tangani Covid)
“Jadi di Kominfo kita punya cyber crime di mana di dalam waktu 24 jam dan 7 hari penuh, tidak ada libur, kita memonitor di medsos. Dan itu menjadi salah satu upaya kita untuk mengetahui perkembangan informasi masyarakat termasuk di webnya covid19.go.id ini juga berkolaborasi dengan kominfo terkait dengan pengelolaan data dan informasi,” ujar Widodo dalam diskusi secara virtual ‘Budaya Baru Agar Pandemi Berlalu’ di Kominfo, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Jika dirinci dari sebanyak 1.028 hoaks yang tercatat oleh Komindo pada bulan Januari sebanyak 40 hoaks, Februari sebanyak 100 hoaks, Maret 265 hoaks dan pada bulan ini tercatat kasus pertama Covid-19 di Indonesia, April 219 hoaks, Mei 172 hoaks, Juni 102 hoaks, Juli 108 hoaks, dan Agustus sebanyak 22 hoaks.
Selain itu, Widodo mengatakan di era keterbukaan informasi saat ini masyarakat jika punya data terkait COVID-19 bisa dibuktikan dan disandingkan dengan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19. “Di era saat ini, justru sebetulnya kalau masyarakat punya data, dan data itu bisa dibuktikan maka itu bisa disandingkan di covid19.go.id termasuk juga bisa lewat Kominfo.”
Sehingga, kata Widodo, diharapkan ada validasi dan tidak menjadi hoaks. “Artinya begini di era keterbukaan ini menjadi jauh lebih memudahkan partisipasi masyarakat untuk mengontrol pelaksanaan program apapun yang pemerintah kepada masyarakat. Ini yang saya kira penting. Yang penting adalah sepertinya masyarakat mau divalidasi datanya kemudian malah menjadi hoaks ya. Bukan malah menjadi mengadu domba,” tegasnya.
Apalagi, dalam penanganan COVID-19 saat ini pemerintah telah menganggarkan bantuan sosial yang perlu juga dipantau oleh masyarakat. “Inilah kesadaran masyarakat civil society untuk bisa bersama-sama. Apa-apa yang sudah dianggarkan oleh pemerintah yang jumlahnya sangat banyak menurut saya dan di sektor yang berbau bantuan langsung sosial sampai pada ekonomi sampai pada UMKM, sampai pada kesehatan apapun ini sudah digelontorkan terakhir bahkan pegawai yang gajinya 5 juta yang mendapatkan bantuan ini mohon juga di monitor,” jelas Widodo. (Baca juga: Kabar Gembira dari Jokowi, Bansos Karyawan Cair Satu hingga Dua Minggu Lagi)
Widodo menambahkan dengan keterbukaan informasi dan saling memvalidasi maka tidak ada disinformasi lagi di masyarakat. “Kita tidak bisa tanpa adanya umpan balik dari masyarakat. Saya kira itu sehingga kami sangat senang kalau komponen masyarakat atau informasi yang valid, informasi yang bisa dibuktikan kemudian kita akan menegakkan aturan dengan yang sudah berlaku selama ini,” tegasnya.
(kri)