DPR : Verifikasi Ulang Daftar Kampus ‎Sarang Teroris

Rabu, 06 Juni 2018 - 04:49 WIB
DPR : Verifikasi Ulang Daftar Kampus ‎Sarang Teroris
DPR : Verifikasi Ulang Daftar Kampus ‎Sarang Teroris
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk melakukan Verifikasi ulang terkait kampus-kampus yang dikatakan sebagai sarang dan bagian awal dari berbagai kejadian radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tidak yakin bahwa kampus-kampus di Indonesia saat ini disebut sebagai tempat untuk menghimpun paham dan gerakan radikalisme. Menurutnya, perlu adanya verifikasi .

Sebelumnya, beredar list 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpapar paham radikalisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan tertangkapnya tiga alumni Universitas Riau yang merencanakan serangan teror ke Gedung DPR dan Gedung DPRD Riau, dengan merakit bom di lingkungan kampus.

"Harus ada kepastian ya. Saya masih tidak yakin bahwa kampus-kampus itu mudah sekali diintervensi dengan gagasan-gagasan yang radikal," ucapnya di Gedung DPR, Selasa (5/6/2018).

Menurutnya, kampus merupakan tempat menimba ilmu pengetahuan dan mencari pengalaman berorganisasi seluas-luasnya. Jadi, apabila kampus saat ini dikatakan sebagai tempat menghimpun ajaran radikal itu tidak tepat dan perlu diverifikasi ulang.

"Kalau betul bahwa kampus adalah tempat seperti itu, ya berarti ini adalah kegagalan dari sistem pendidikan kita. Tidak semua kampus adalah tempat menjalankan aktivitas terorisme dan radikalisme. Menurut saya ini adalah informasi yang mengganggu. Jika benar itu adanya, harus ada tindakan yang cepat," ungkapnya.

Begitupun dengan‎ Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati meminta agar pemerintah dan pihak pengelola kampus berusaha keras untuk membersihkan kampus dari tempat persemaian faham radikalisme.

Pemerintah dan pengelola kampu, sambungnya, harus membuat sistem yang ajeg serta konten bahan ajar dan pengawasan dalam proses belajar mengajar di kampus untuk menangkal faham radikalisme bersemai di lingkungan kampus. Penyebaran faham radikalisme di perguruan tinggi telah masuk level ‘lampu kuning’.

"Upaya pembersihan faham radikalisme di perguruan tinggi tidak dimaknai dengan pemasungan kebebasan berpikir di ranah perguruan tinggi. Kampus harus menjadi tempat persemaian kebebasan berpikir melalui nalar yang merdeka dari berbagai tekanan dan intimdasi dari pihak manapun. Aparat Polri dan pihak kampus harus memastikan, kampus harus dijaga sebagai tempat perayaan kebebasan berpikir," ucapnya di Gedung DPR.

Menurutnya, pihak perguruan tinggi harus melakukan langkah preventif atas sejumlah temuan terkait faham radikalisme di perguruan tinggi. Langkah pencegahan jauh lebih efektif ketimbang langkah penindakan. Langkah pencegahan ini harus melibatkan seluruh civitas akademika perguruan tinggi.

"Momentum pendaftaran mahasiswa baru semestinya dijadikan kesempatan emas bagi pihak kampus untuk menyaring mahasiswa agar tidak terpapar dari faham radikalisme. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga dapat menjadi garda terdepan untuk memastikan mahasiswa baru dipastkan bersih dari paparan faham radikal.

Momentum orientasi pengenalan kampus (Ospek) harus diarahkan pada pengenalan kampus dan memastikan mahasiswa baru tidak terpapar faham radikalisme," tegasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6441 seconds (0.1#10.140)