DPR Pertanyakan Perpres Pelibatan TNI dalam Terorisme Tak Kunjung Rampung
Kamis, 01 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
Diskusi Dialektika Demokrasi DPR yang bertajuk Lawan Geliat Radikal-Terorisme di Tanah Air di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Foto/Kiswondari
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, semua pihak dikejutkan dengan aksi teror yang berlangsung di depan Gereja Katedral Makassar dan masuknya pelaku teror ke Mabes Polri.
Baca juga: Jelang Peringatan Paskah, Polisi dan TNI Jaga Ketat Gereja Katedral Jakarta
Hal ini tersebut dikatakan Tamliha dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR yang bertajuk "Lawan Geliat Radikal-Terorisme di Tanah Air" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Dia berharap tidak ada aksi teror susulan karena DPR bersama pemerintah telah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Nomor 5/2018 dengan harapan orang yang terafiliasi ajaran radikalisme, ekstremisme dan terorisme bisa langsung ditindak dan adanya pelibatan TNI.
Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Panglima TNI: Kami Bantu Tingkatkan Keamanan
Baca juga: Jelang Peringatan Paskah, Polisi dan TNI Jaga Ketat Gereja Katedral Jakarta
Hal ini tersebut dikatakan Tamliha dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR yang bertajuk "Lawan Geliat Radikal-Terorisme di Tanah Air" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Dia berharap tidak ada aksi teror susulan karena DPR bersama pemerintah telah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Nomor 5/2018 dengan harapan orang yang terafiliasi ajaran radikalisme, ekstremisme dan terorisme bisa langsung ditindak dan adanya pelibatan TNI.
Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Panglima TNI: Kami Bantu Tingkatkan Keamanan
Lihat Juga :