DPR Harus Terima Masukan Publik Terkait Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Selasa, 18 Agustus 2020 - 21:16 WIB
loading...
Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Pelibatan TNI Mengatasi Aksi Terorisme, hingga saat ini belum dilakukan pembahasan oleh pimpinan DPR. Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Pelibatan TNI Mengatasi Aksi Terorisme, hingga saat ini belum dilakukan pembahasan oleh pimpinan DPR. Pasalnya R-Perpres tersebut menimbulkan polemik di mata masyarakat.
(Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Komcad, Imparsial: Lebih Baik Perkuat dan Benahi TNI Dulu)
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri mengatakan, dalam R-Perpres tersebut pimpinan DPR RI harus terbuka dan menerima masukan-masukan yang diberikan publik terkait dengan R-Perpres.
(Baca juga: Inpres Nomor 6, TNI Tegaskan Pelibatan Atasi Corona Jauh Sebelum Pandemi)
"DPR harus secara terbuka, dan menerima masukan-masukan publik tentu menjadi penting. Harus ada keseimbangan antara menjaga keamanan dan melindungi HAM," kata Ghufron dalam sebuah diskusi virtual Menimbang Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, Selasa (18/8/2020).
(Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Komcad, Imparsial: Lebih Baik Perkuat dan Benahi TNI Dulu)
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri mengatakan, dalam R-Perpres tersebut pimpinan DPR RI harus terbuka dan menerima masukan-masukan yang diberikan publik terkait dengan R-Perpres.
(Baca juga: Inpres Nomor 6, TNI Tegaskan Pelibatan Atasi Corona Jauh Sebelum Pandemi)
"DPR harus secara terbuka, dan menerima masukan-masukan publik tentu menjadi penting. Harus ada keseimbangan antara menjaga keamanan dan melindungi HAM," kata Ghufron dalam sebuah diskusi virtual Menimbang Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, Selasa (18/8/2020).
Lihat Juga :