DPR Tegaskan Kelompok Bersenjata di Papua Bisa Disebut Pelaku Terorisme
Senin, 15 Maret 2021 - 16:05 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis bersenjata (KSB) bisa disebut pelaku terorisme. Foto/Rico Afrido Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis bersenjata (KSB) bisa disebut sebagai pelaku terorisme. Maka itu, dia mendukung wacana redefinisi kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kelompok separatis bersenjata (KSB) di Papua.
Baca juga: Warga Intan Jaya yang Mengungsi karena Tembak Menembak KKB dengan Aparat Keamanan Sudah Kembali
"Saya setuju dan mendukung wacana ini. Kelompok bersenjata di Papua, apakah disebut KKB atau KSB, sejatinya adalah para pelaku atau terduga pelaku terorisme. Mereka melakukan teror, menebar ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik. Maka, mereka adalah teroris," ujar Bobby kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Keberadaan TNI-Polri Dipertanyakan Terkait Penyanderaan Susi Air di Papua
Dia berpendapat bahwa perlu upaya penanggulangan aksi kekerasan di Papua secara komprehensif dan terstruktur. Antara lain, dengan meredefinisi KKB dan KSB di Papua.
Baca juga: Warga Intan Jaya yang Mengungsi karena Tembak Menembak KKB dengan Aparat Keamanan Sudah Kembali
"Saya setuju dan mendukung wacana ini. Kelompok bersenjata di Papua, apakah disebut KKB atau KSB, sejatinya adalah para pelaku atau terduga pelaku terorisme. Mereka melakukan teror, menebar ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik. Maka, mereka adalah teroris," ujar Bobby kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Keberadaan TNI-Polri Dipertanyakan Terkait Penyanderaan Susi Air di Papua
Dia berpendapat bahwa perlu upaya penanggulangan aksi kekerasan di Papua secara komprehensif dan terstruktur. Antara lain, dengan meredefinisi KKB dan KSB di Papua.
Lihat Juga :