Orang Toxic Dilarang Jadi Menteri, Rocky Gerung: Kabinet Harus Berlandaskan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:31 WIB
loading...
Orang Toxic Dilarang...
Pengamat politik Rocky Gerung menyikapi perdebatan mengenai orang toxic dilarang masuk kabinet yang kian memanas. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perdebatan mengenai orang toxic dilarang masuk kabinet kian memanas. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang meminta Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto tidak memasukkan pihak/orang toxic ke pemerintahannya.

Pengamat politik Rocky Gerung menyikapi perihal itu bahwa pemerintahan siapa pun untuk benar-benar kembali kepada konstitusi yakni memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada rakyat.



"Kabinet ke depannya perlu dibangun berdasarkan awal republik dibentuk yaitu kedaulatan rakyat, kesetaraan warga negara," ujar Rocky pada program Rakyat Bersuara di iNews TV yang dipandu moderator Aiman Witjaksono, Selasa (14/5/2024).

Mantan politikus Partai NasDem Zulfan Lindan mengatakan, ucapan Luhut yang meminta Prabowo tidak mengajak orang atau pihak toxic ke pemerintahan sebagai hal yang dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang di kalangan publik.

"Pak Luhut berbicara seperti menyinggung dirinya sendiri atau bisa dibilang beliau mengkritik dirinya sendiri," katanya.

Mestinya Luhut menjelaskan lebih spesifik makna toxic yang tepat. "Kriteria toxic itu seperti korupsi, kolusi, nepotisme, penyimpangan, pelanggaran hukum. Kalau dimaknai secara positif ya mungkin maksudnya mencari orang yang lebih bersih ke depannya," ujar Zulfan.

Menurut dia, perlu juga ada pemikiran matang terkait rencana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka apakah benar-benar berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan rakyat atau justru sebaliknya.

"Penambahan kementerian tidak membebani APBN dan yang paling penting indikatornya harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)