Hajatan Rakyat di Maluku, Ganjar Pranowo Optimistis Bisa Raup Suara Banyak
loading...
A
A
A
AMBON - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo optimistis bisa meraup suara banyak di Kota Ambon dan Provinsi Maluku . Rasa optimis itu muncul setelah melihat animo masyarakat yang tinggi setelah digelar kampanye terbuka bertajuk Hajatan Rakyat di Lapangan Merdeka, Senin (29/1/2024).
"Oh Insya Allah (bisa meraup suara tinggi). Setiap kami berkunjung, animo masyarakat seperti ini," ujar Ganjar saat ditemui usai Hajatan Rakyat di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Maluku, Senin (29/1/2024).
Ganjar pun meminta maaf pada masyarakat Maluku lantaran dirinya telat untuk menghadiri Hajatan Rakyat. Pasalnya, pesawat yang ditumpangi mengalami kendala.
"Tetapi mereka menunggu sejak dari jam 08.00 (WIT) dan mereka masih setia hari ini jam 05.38 (WIT). Sungguh luar biasa, saya merasa tersanjung, saya merasa terhormat, karena sambutan itu menunjukan rasa hati yang ada," terang Ganjar.
"Dan kami bisa melihat dari cara mereka memandang, dari matanya dan dari cara mereka berjabat tangan. Mereka sangat luar biasa," tutupnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
"Oh Insya Allah (bisa meraup suara tinggi). Setiap kami berkunjung, animo masyarakat seperti ini," ujar Ganjar saat ditemui usai Hajatan Rakyat di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Maluku, Senin (29/1/2024).
Ganjar pun meminta maaf pada masyarakat Maluku lantaran dirinya telat untuk menghadiri Hajatan Rakyat. Pasalnya, pesawat yang ditumpangi mengalami kendala.
"Tetapi mereka menunggu sejak dari jam 08.00 (WIT) dan mereka masih setia hari ini jam 05.38 (WIT). Sungguh luar biasa, saya merasa tersanjung, saya merasa terhormat, karena sambutan itu menunjukan rasa hati yang ada," terang Ganjar.
"Dan kami bisa melihat dari cara mereka memandang, dari matanya dan dari cara mereka berjabat tangan. Mereka sangat luar biasa," tutupnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(kri)