KPU Prediksi Penggunaan Medsos Meningkat di Masa Kampanye Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:52 WIB
loading...
KPU Prediksi Penggunaan...
Ketua KPU Arief Budiman menceritakan pengalamannya memantau pemilu hingga menjadi penyelenggara. Setiap pemilu dan pilkada punya tantangan yang berbeda-beda. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menceritakan pengalamannya memantau pemilu sejak tahun 1999 hingga menjadi penyelenggara. Setiap pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) mempunyai tantangan yang berbeda-beda.

(Baca juga: Persaingan Menuju Pilpres 2024, Elektabilitas Semu Kepala Daerah)

Arief menerangkan, banyak orang memprediksi pemilu 1999 akan korban. Itu merupakan pertama setelah orde baru jatuh jadi wajar mata dunia menyoroti pesta demokrasi di Indonesia.

(Baca juga: Kemendagri Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada 100%)

"Tidak ada darah yang menetes. Pada 2004 banyak pemantau hadir dan berjalan lancar. Pemilu 2019 mempunyai paling banyak tantangan, salah satunya, dipicu meningkatnya penggunaan media sosial (medsos)," kata Arief di kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Kehadiran Arief di Bawaslu untuk menandatangani Keputusan Bersama antara Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers Tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada Tahun 2020.

Pria asal Surabaya itu memprediksi penggunaan medsos akan kembali meningkat pada pilkada serentak di 270 daerah tahun ini. Ini tidak lepas dari pandemi Covid-19 yang membuat pertemuan fisik harus dikurangi.

“Kalau berkaca pada pemilu 2019, medsos oleh sebagian orang digunakan dengan cara-cara yang tidak pas. Hoaks, fitnah, dan black campaign, disalurkan lewat situ,” tuturnya.

Pada pilkada 2020 ini ruang itu akan semakin terbuka. Maka, kerja sama antara penyelenggara pemilu dengan KPI dan Dewan Pers ini sangat penting dalam mengawasi media massa, baik cetak maupun elektronik.

KPU dan Bawaslu, menurutnya, akan banyak bertanya mengenai pemberitaan dan penyiaran di media massa kepada KPI dan Dewan Pers. Hal itu untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran kampanye atau tidak.

"KPU dan Bawaslu tidak mempunyai ruangan yang banyak monitor. Saya pernah datang ke Komisi Penyiaran Indonesia melihat war room-nya. War room itu akan melaksanakan (pengawasan)," pungkas Arief.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)