Karena Tak Laku, Kejaksaan Kembali Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy

Jum'at, 26 April 2024 - 15:09 WIB
loading...
Karena Tak Laku, Kejaksaan...
Kejari Jaksel kembali melelang mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy. Lelang dilakukan karena dalam lelang sebelumnya tidak laku terjual. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bakal kembali melelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy . Lelang kembali dilakukan karena dalam lelang sebelumnya tidak laku terjual.

"Saat ini belum laku terjual, akan kita lelang kembali dalam waktu dekat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, Jumat (26/4/2024).

Kata dia, hari ini cuma ada satu orang peserta. Namun, yang bersangkutan juga tidak melakukan penawaran.

"Belum, hari ini hanya satu peserta dan tidak melakukan penawaran," katanya.

Meski begitu, perihal kapan jadwal ulang pelelangan bakal dilakukan belum dirinci. Dia menambahkan, harga limit Rubicon ini pun akan diturunkan.

"Kemungkinan kita turunkan," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, lelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy telah diumumkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kejari Jaksel. Harga limit mobil itu adalah Rp809 juta.

Informasi tersebut diketahui dari postingan resmi akun Instagram Kejari Jaksel yakni @kejari_jakarta_selatan yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024.

"Harga limit Rp809.300.000, uang jaminan Rp242.790.000," demikian seperti dikutip dalam postingan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asas Dominus Litis dalam...
Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berpotensi Ganggu Keseimbangan Fungsi Polisi
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RUU Kejaksaan Dinilai Tak Wujudkan Keadilan
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP Berpotensi Timbulkan Kerancuan
Perbesar Kewenangan...
Perbesar Kewenangan Jaksa, RUU Kejaksaan Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi
Pakar Hukum Sebut RUU...
Pakar Hukum Sebut RUU KUHAP Picu Disharmoni Penegak Hukum
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Militer dan Penegak Hukum Ancam Kebebasan Sipil
RUU Kejaksaan Perlu...
RUU Kejaksaan Perlu Dikritisi, Banyak Kewenangan Berlebihan
Eks Hakim Agung Sebut...
Eks Hakim Agung Sebut Jaksa Terbukti Bisa Tangani Perkara Sendiri dengan Baik
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved