Karena Tak Laku, Kejaksaan Kembali Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bakal kembali melelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy . Lelang kembali dilakukan karena dalam lelang sebelumnya tidak laku terjual.
"Saat ini belum laku terjual, akan kita lelang kembali dalam waktu dekat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, Jumat (26/4/2024).
Kata dia, hari ini cuma ada satu orang peserta. Namun, yang bersangkutan juga tidak melakukan penawaran.
"Belum, hari ini hanya satu peserta dan tidak melakukan penawaran," katanya.
Meski begitu, perihal kapan jadwal ulang pelelangan bakal dilakukan belum dirinci. Dia menambahkan, harga limit Rubicon ini pun akan diturunkan.
"Kemungkinan kita turunkan," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, lelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy telah diumumkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kejari Jaksel. Harga limit mobil itu adalah Rp809 juta.
Informasi tersebut diketahui dari postingan resmi akun Instagram Kejari Jaksel yakni @kejari_jakarta_selatan yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024.
"Harga limit Rp809.300.000, uang jaminan Rp242.790.000," demikian seperti dikutip dalam postingan.
"Saat ini belum laku terjual, akan kita lelang kembali dalam waktu dekat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, Jumat (26/4/2024).
Kata dia, hari ini cuma ada satu orang peserta. Namun, yang bersangkutan juga tidak melakukan penawaran.
"Belum, hari ini hanya satu peserta dan tidak melakukan penawaran," katanya.
Meski begitu, perihal kapan jadwal ulang pelelangan bakal dilakukan belum dirinci. Dia menambahkan, harga limit Rubicon ini pun akan diturunkan.
"Kemungkinan kita turunkan," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, lelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy telah diumumkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kejari Jaksel. Harga limit mobil itu adalah Rp809 juta.
Informasi tersebut diketahui dari postingan resmi akun Instagram Kejari Jaksel yakni @kejari_jakarta_selatan yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024.
"Harga limit Rp809.300.000, uang jaminan Rp242.790.000," demikian seperti dikutip dalam postingan.
(maf)