Temukan DPT Ganda di New York, Migrant Care Laporkan KPU dan PPLN ke Bawaslu

Jum'at, 26 Januari 2024 - 18:24 WIB
loading...
Temukan DPT Ganda di...
Migrant Care menggelar konferensi pers usai melaporkan KPU dan PPLN New York ke Bawaslu, Jumat (26/1/2024). Pelaporan ini terkait temuan data ganda daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri di New York, Amerika Serikat. FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Migrant Care melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) New York ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ), Jumat (26/1/2024). Pelaporan ini terkait temuan data ganda daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri di New York, Amerika Serikat.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo menyebutkan pihaknya menemukan 374 nama ganda pemilih dalam DPT LN New York untuk Pemilu 2024. Hal itu diterima pihaknya dari aduan warga negara Indoensia yang berada di New York.

"Berdasarkan aduan ini, kami melakukan telah secara mendalam dan menemukan ratusan data ganda dalam dua, tiga, dan empat metode memilih sekaligus," ucap Wahyu di Kantor Bawaslu, Jakarta.

Baca juga: Migrant CARE Dapat Laporan Data Pemilih Ganda di New York, Ini Respons KPU

Wahyu menilai apa yang dilakukan KPU tersebut telah melanggar administrasi pemilu sesuai dengan Pasal 66 a UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Jumlah pemilih yang diduga berganda dalam DPT LN New York kemungkinan lebih besar jika dilakukan pencermatan lebih dalam dan kami meyakini Bawaslu RI memiliki akses dan sumberdaya yang memadai untuk memverifikasi dan menindaklanjuti kejanggalan-kejanggalan itu," katanya.

Dijelaskan Wahyu, pihaknya dalam melakukan pelaporan ini bertindak sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) huruf (c) Perbawaslu No. 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum tercatat sebagai Pemantau Pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Berita Terkini
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved